Dias Kuswoyo memperlihatkan foto istrinya saat dirawat di rumah sakit Bhayangkara Semarang.(Foto Ist)
Dias Kuswoyo memperlihatkan foto istrinya saat dirawat di rumah sakit Bhayangkara Semarang.(Foto Ist)
|

Pengeroyokan Satu Keluarga di Semarang, Diduga Dipicu Sengketa Tanah

SEMARANG[BahteraJateng] – Diduga dipicu oleh sengketa lahan, satu keluarga, warga Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, menjadi korban kekerasan berujung pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri.

Pengeroyokan tersebut bermula pada hari Minggu (25/5) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, Yulistyowati (51), istri Dias Kuswoyo (55), baru saja tiba di rumah usai bepergian, tepatnya di Jalan Dewi Sartika Timur 14, RT 12 RW 05.


Namun, ia terkejut mendapati gembok pagar rumah telah dilem dengan lem alteco oleh seseorang sehingga tidak bisa dibuka.

Lantaran tak bisa masuk, Yulistyowati memanjat pagar. Aksinya itu malah memicu keributan. Sejumlah warga langsung meneriakinya maling dan situasi pun memanas. Sekitar pukul 18.30 WIB, puluhan orang datang dan memaksa keluarga Dias keluar dari rumah mereka sendiri.


Dias Kuswoyo yang saat itu berada di luar, segera pulang usai dihubungi istrinya. Namun, kedatangannya tidak meredakan situasi. Sebaliknya, kekerasan fisik justru pecah. Dias, istri, dan dua anak mereka, BYP (20) dan STYS (14), bahkan cucu mereka yang masih balita, menjadi korban pemukulan.

Akibat kejadian itu, istri Dias mengalami memar di kaki dan nyeri di beberapa bagian tubuh. BYP mengalami luka di bagian belakang kepala dekat telinga, sementara STYS mengalami memar dan nyeri di tangan kirinya.

“Kami hanya ingin masuk ke rumah kami sendiri, tapi malah diserang,” tutur Yulistyowati dengan suara bergetar saat ditemui di rumah orang tuanya di wilayah Semarang Barat, Jumat (30/5).

Kemudian, sekitar pukul 21.00 WIB, saat keluarga hendak pergi ke rumah sakit menggunakan sepeda motor, mereka kembali mengalami pengeroyokan.

Beruntung, seorang Babinsa yang berada di lokasi membantu mereka keluar dari kerumunan dan mengantar mereka ke rumah sakit Bhayangkara Semarang.

“Saya trauma. Setelah dirawat, esoknya kami membuat laporan ke Polda Jateng,” imbuhnya.

Kuasa hukum keluarga korban, Agus Supriyadi, membenarkan laporan tersebut. Ia menyebut kliennya telah menjalani visum, termasuk anak-anaknya, dan telah melaporkan sekitar 10 orang yang diduga terlibat ke Polda Jawa Tengah.

“Kasus ini kami laporkan atas dugaan penganiayaan, pelanggaran perlindungan anak, serta kekerasan terhadap perempuan,” jelas Agus.

Saat ini, kasus masih dalam penanganan kepolisian. Pihak keluarga berharap proses hukum berjalan adil dan mereka mendapatkan perlindungan, terutama agar bisa kembali merasa aman tinggal di rumah mereka sendiri.(sun)

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *