|

Pengurus Koperasi Wajib Kantongi Sertifikasi

SEMARANG [BahteraJateng]- Pengurus koperasi perlu memiliki kompetensi untuk meningkatkan profesionalisme dan menghindari potensi penyalahgunaan kekuasaan memicu kerugikan.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang, Margaritha Mita Dewi Sopa mengatakan, kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan koperasi sehat dan transparan dalam mengelola keuangan dan kepentingan anggota.


“Koperasi merupakan salah satu pilar penting dalam mendukung perekonomian masyarakat, khususnya di sektor usaha mikro. Namun, untuk memastikan koperasi dapat berjalan sesuai prinsip-prinsip dasarnya, setiap pengurus perlu memiliki sertifikasi yang membuktikan kompetensinya,” ujar Margaritha dalam sebuah pertemuan di Kantor kecamatan Genuk Semarang, Selasa (13/1).

Menurutnya, banyak kasus koperasi berujung merugikan anggota disebabkan oleh ketidaktahuan atau kurangnya kapasitas pengurus dalam mengelola organisasi dengan benar. Sertifikasi menjadi langkah preventif untuk meminimalkan risiko tersebut.


Dia mengatakan, sertifikasi ini melibatkan pelatihan khusus mencakup pengelolaan keuangan, tata kelola organisasi, hingga pemahaman hukum terkait koperasi.

“Kami bekerja sama dengan lembaga pelatihan dan instansi terkait untuk menyusun program ini. Dengan demikian, pengurus yang bersertifikasi dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Sebagai langkah awal, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang akan melakukan pendataan terhadap koperasi yang ada di kota ini untuk memastikan seluruh pengurus koperasi mulai berproses mendapatkan sertifikasi tersebut.

Margaritha berharap, dengan adanya kebijakan ini, kepercayaan masyarakat terhadap koperasi akan meningkat.

“Kami ingin koperasi di Kota Semarang menjadi role model bagi daerah lain dalam menciptakan tata kelola koperasi yang transparan, kredibel, dan berorientasi pada kesejahteraan anggota,” pungkasnya.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota Semarang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif melalui penguatan koperasi dan usaha mikro.

Camat Genuk Suroto melalui Sekcam Didik Agung Mulyana mengapresiasi positif kegiatan diselenggarakan oleh Dinas Koprasi dan Usaha Mikro Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *