Peran dan Tanggung Jawab Fungsi Humas Polri
JAKARTA[BahteraJateng] – Fungsi Humas Polri sesuai Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 menegaskan bahwa seluruh anggota Polri memiliki tanggung jawab dalam menjalankan fungsi kehumasan. Hal ini bertujuan memperkuat citra institusi dan mendukung transparansi serta komunikasi publik yang efektif.
Setiap anggota Polri diharuskan menginternalisasi kehumasan dalam aktivitas sehari-hari, termasuk memahami literasi digital dan kejahatan siber. Selain itu fungsi Humas Polri, mengintensifikasi kebiasaan baru menjadi fokus, seperti mengajak keluarga mempromosikan kegiatan positif melalui media sosial, memberikan respons positif terhadap pemberitaan Polri, serta menghindari penyebaran informasi negatif atau yang belum terverifikasi.
Fungsi Humas Polri bertugas membina hubungan masyarakat, mengelola informasi, dan mendokumentasikan kegiatan yang dapat diakses publik. Kompetensi kehumasan diperoleh melalui pendidikan atau pelatihan yang diselenggarakan oleh Polri atau lembaga mitra. Kegiatan Humas meliputi agenda setting, wawancara, jumpa pers, amplifikasi media, pembuatan produk kreatif, peliputan, dan pelayanan informasi.
Sebagai tindak lanjut Perkap Nomor 6 Tahun 2023, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho meluncurkan dua Peraturan Kadiv Humas Polri yang disahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam acara Hari Jadi Humas Polri ke-73. Sertifikasi kompetensi kehumasan juga digelar untuk personel Polri dari tingkat Mabes hingga Polda se-Indonesia.
Program sertifikasi ini bekerja sama dengan LSP Humas Global yang berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Kerja sama ini memastikan standar profesionalisme dalam komunikasi publik Polri, meningkatkan kredibilitas, dan menjamin kepercayaan masyarakat.
Humas Polri juga wajib hadir dalam kegiatan kepolisian, baik pra, saat pelaksanaan, maupun pascapelaksanaan. Kehadiran ini menjadi bagian dari upaya mendukung Polri yang presisi dalam mengawal visi Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran.
Pemahaman fungsi kehumasan juga harus dimiliki oleh Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) sebagai calon pemimpin Polri. Personel yang berkontribusi dalam menjaga citra Polri bahkan berpotensi mendapatkan penghargaan Pin Pelopor Kehumasan.
Dengan optimalisasi fungsi kehumasan, Polri diharapkan dapat terus menjaga transparansi, membangun pemahaman publik, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi.(sun)

