Peneliti dan Pengamat Politik dari Universitas Diponegoro (Undip), Bangkit Aditya Wirawan, dalam konferensi pers mengenai kebijakan penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK), Rabu (22/1).(day)
|

Peran Jurnalis dalam Mengawal Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan

SEMARANG – Pada tahun 2024 pemerintah mulai melaksanakan pengenaan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK), yang dinilai akan efektif menurunkan konsumsi masyarakat terhadap gula dan biaya penanganan penyakit akibat konsumsi gula yang berlebih.

Peneliti dan Pengamat Politik dari Universitas Diponegoro (Undip), Bangkit Aditya Wirawan, menyampaikan pada tahun 2019 penerapan kebijakan ini mengalami penundaan yang dikarenakan pertimbangan banyak faktor.

“Salah satunya seperti pemulihan ekonomi nasional kemudian kondisi kesehatan masyarakat yang pada saat itu sedang mengalami pandemi covid-19, juga situasi ekonomi global,” tutur Bangkit yang juga lulusan Nagoya University Jepang, Rabu (22/1).

Peran Jurnalis

Bangkit mengatakan bahwa kasus cukai sangat berpengaruh dengan kebijakan. Banyak sekali stakeholder yang akan terlibat, salah satunya adalah jurnalis yaitu sebagai pilar demokrasi tentunya akan menjadi salah satu yang berperan.

“Bagaimana jurnalis menyampaikan kebijakan ini kepada publik untuk lebih digodok secara lebih baik agar tidak ada yang disembunyikan.

Betul-betul memang baik dari berbagai pihak, dari ekonomi bisa menguntungkan pendapatan negara, juga bisa membuat masyarakat lebih sehat,” kata Bangkit.

Dampak Terhadap Ekonomi

Menurut Bangkit, kebijakan pengenaan cukai pada  minuman berpemanis dalam kemasan, akan lebih baik jika diterapkan secara bertahap.

“Karena kebijakan ini dampaknya sangat besar dalam perekonomian dan kebijakan ini juga bukan isu yang sangat mendesak. Perlu sekali melakukan kajian atau hasil study dari pusat penelitian yang berkecimpung dalam bidang kesehatan terlebih dahulu,” terang Bangkit.

Untuk itu, ia menekankan pentingnya dialog multisektor yaitu melibatkan masyarakat sebagai konsumen dan sektor produksi.

Untuk itulah peran jurnalis atau wartawan dalam menyampaikan informasi dari berbagai kepentingan, baik dari masyarakat, industri, pemerintah, serta pendapat-pendapat para ahli kebijakan agar bisa menciptakan kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat.

“Jurnalis harus berkontribusi agar ekonomi dan kesejahteraan masyarakat tetap stabil. Maka jurnalis jangan hanya menulis apa yang menjadi kebijakan pemerintah tapi juga harus mengkritisi,” pungkasnya.(day)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *