Perhutani Blora Raya
Perum Perhutani Blora Raya yang meliputi KPH Blora, KPH Randublatung, KPH Cepu, KPH Kebonharjo, dan KPH Mantingan melaksanakan koordinasi bersama Kejari Blora serta Polres Blora guna memperkuat sinergitas dalam penanganan tindak pidana kehutanan, Rabu (10/6).(Dok. KPH Blora)

Perhutani Blora Raya Perkuat Sinergitas dengan Kejari dan Polres dalam Penanganan Tindak Pidana Hutan

BLORA[BahteraJateng] – Perum Perhutani Blora Raya yang meliputi KPH Blora, KPH Randublatung, KPH Cepu, KPH Kebonharjo, dan KPH Mantingan melaksanakan koordinasi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora serta Polres Blora guna memperkuat sinergitas dalam penanganan tindak pidana kehutanan pada Rabu (10/6).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Administratur/KSKPH Blora, Wakil Administratur/KSKPH Randublatung, Wakil Administratur/KSKPH Cepu, Wakil Administratur/KSKPH Mantingan, Wakil Administratur/KSKPH Kebonharjo, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Blora, Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi BB) Kejari Blora, serta Kanit Resmob Polres Blora.


Dalam koordinasi tersebut, para peserta membahas sejumlah persoalan terkait penanganan tindak pidana kehutanan, khususnya pengamanan kayu hasil sitaan tanpa tersangka, konsultasi permasalahan hukum di lapangan, serta perkembangan penanganan kasus tindak pidana hutan yang masih memerlukan penyelesaian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Wakil Administratur/KSKPH Blora, Teguh Yuli Anggoro, mengatakan koordinasi tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan kelestarian hutan melalui penguatan kerja sama lintas instansi.


“Koordinasi ini merupakan wujud sinergitas antara Perum Perhutani Blora Raya dengan Kejaksaan Negeri Blora dan Polres Blora terkait penanganan tindak pidana hutan. Melalui komunikasi dan koordinasi yang baik, diharapkan berbagai permasalahan hukum yang berkaitan dengan gangguan keamanan hutan dapat ditangani secara optimal,” ujarnya.

Ia berharap sinergitas antara Perhutani, Kejaksaan, dan kepolisian dapat terus berjalan dengan baik demi menjaga keamanan kawasan hutan di Kabupaten Blora.

“Semoga sinergitas ini terus berjalan dengan baik demi menjaga keamanan dan kelestarian hutan di Kabupaten Blora,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Blora, Samsul Sitinjak mengapresiasi langkah Perhutani Blora Raya yang aktif membangun koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Menurutnya, kerja sama yang erat antara Perhutani dan Kejaksaan memiliki peran penting dalam mendukung penegakan hukum di bidang kehutanan.

“Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Perum Perhutani Blora Raya yang telah melaksanakan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Blora. Kejari Blora siap terus bersinergi dan mendukung upaya penanganan hukum terhadap tindak pidana kehutanan yang terjadi di wilayah Blora,” katanya.

Ia menambahkan, melalui kerja sama yang baik diharapkan proses penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran kehutanan.

Melalui kegiatan tersebut, Perhutani Blora Raya berharap hubungan kerja dengan Kejari Blora dan Polres Blora semakin solid sehingga upaya perlindungan aset negara, pengamanan kawasan hutan, dan penegakan hukum terhadap tindak pidana kehutanan dapat berjalan maksimal demi mewujudkan hutan yang aman, lestari, dan berkelanjutan.(day)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *