Polisi Ungkap Pencurian Tutup Drainase di Kudus, Tujuh Anak Diamankan
KUDUS[BahteraJateng] – Aparat kepolisian dari Polsek Kudus Kota mengungkap kasus pencurian besi penutup saluran drainase di sejumlah titik wilayah Kabupaten Kudus. Ironisnya, para pelaku yang terlibat masih berstatus anak di bawah umur.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari aduan warga terkait hilangnya tutup drainase di Jalan Gang Mbah Mayung, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Kota Kudus, Kamis (23/4) sekitar pukul 11.10 WIB.

“Mendapat laporan tersebut, kami langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi di sekitar tempat kejadian perkara,” ujar AKP Subkhan pada Jumat (24/4).
Dari hasil penyelidikan melalui rekaman CCTV, polisi mendapati tiga anak berboncengan satu sepeda motor yang diduga terlibat pencurian.

Sekitar pukul 14.00 WIB, dua dari tiga terduga pelaku berhasil diamankan oleh Bhabinkamtibmas Sunggingan bersama warga setempat, kemudian dibawa ke balai kelurahan sebelum diserahkan kepada petugas.
“Dari dua anak yang diamankan, kami lakukan pengembangan hingga mengarah ke lima anak lainnya. Total ada tujuh anak yang kami amankan,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan, ketujuh anak tersebut diduga telah beberapa kali melakukan pencurian tutup drainase di wilayah Kecamatan Kota, Bae, dan Jati. Barang hasil curian dijual ke pengepul barang bekas dengan harga berkisar Rp9 ribu hingga Rp25 ribu per buah.
“Uangnya digunakan untuk jajan dan membeli makanan,” tambah Subkhan.
Polisi juga mengamankan dua besi penutup drainase sebagai barang bukti yang sempat dijual ke pengepul.
Karena seluruh pelaku masih di bawah umur, penanganan kasus dilakukan melalui mekanisme restorative justice dengan melibatkan orang tua, pihak sekolah, pemerintah desa, serta Bhabinkamtibmas.
Para pelaku bersama orang tua dikumpulkan di Mapolsek untuk mendapatkan pembinaan serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami beri kesempatan karena mereka masih anak-anak dan punya masa depan. Namun jika mengulangi, akan kami proses sesuai hukum,” tegasnya.(day)

