Polres Blora Berikan Penyuluhan Satkampling Polhut Randublatung
BLORA[BahteraJateng] – Dalam rangka memberikan pemahaman keamanan lingkungan, Satbinmas Polres Blora berikan penyuluhan Satkampling (Satuan Keamanan Lingkungan) kepada petugas lapangan Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung pada Senin (13/10).
Hadir pada kegiatan tersebut Kanit Binkamsa Satbinmas Polres Blora Ipda Tono Widayanto, PS Kanit Bhabinkamtimas Aiptu Murdiman, PS Kanit Binpolmas Aiptu Rudi Setyanto, Asper KBKPH Kemadoh Ngalono, Asper BKPH Pucung Edy P, Asper KBKPH Banyuurip Setu, Perwakilan KRPH dan Mandor Polter.
Admininstratur/KKPH Randublatung, Herry Merkussiyanto Putro melalui Asper KBKPH Kemadoh Ngalono, menyampaikan apresiasi kepada Polres Blora yang telah memprakarsai kegiatan penyuluhan Satkamling ini sebagai upaya meningkatkan keamanan di lingkungan masyarakat, khususnya desa-desa yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan.
“Perhutani KPH Randublatung menyambut baik kegiatan penyuluhan Satkamling (Satuan Keamanan Lingkungan) sebagai bentuk keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) adalah pondasi utama bagi keberlangsungan hidup yang damai dan pembangunan,” ujar Ngalono.
Ngalono juga menjelaskan Perhutani adalah pengelola kawasan hutan negara, hutan ini bukan hanya aset negara, tetapi juga sumber penghidupan dan penyeimbang ekosistem bagi masyarakat desa hutan.
“Keamanan hutan (pencegahan illegal logging, perambahan, kebakaran hutan/Karhutla) sangat erat kaitannya dengan keamanan di desa sekitar hutan. Jika hutan aman, lingkungan desa juga lebih terlindungi dari dampak negatif. Tugas menjaga keamanan dan kelestarian hutan, serta Kamtibmas, tidak bisa diemban sendiri oleh salah satu pihak. Diperlukan sinergi yang kuat, yang dikenal sebagai Polmas (Pemolisian Masyarakat),” jelasnya.
Ngalono juga mengajak seluruh petugas lapangan untuk selalu bekerja sama dengan masyarakat dan stakeholder yang ada dilingkungan kerja terus bersinergi dan berkoordinasi erat dengan Polsek/Polres dalam upaya pencegahan dan penanggulangan gangguan keamanan.
“Semoga kegiatan ini membawa manfaat besar bagi desa dan kelestarian hutan,” lanjut Ngalono.
Kanit Binpolmas Aiptu Rudi Setyanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) adalah Satuan masyarakat yang mengemban fungsi kepolisian dibentuk oleh warga masyarakat atas kemauan, kesadaran, dan kepentingan untuk mengamankan lingkungannya. (Perpol No 4 Thn 2020 Tentang Pam Swakarsa).
“Tujuan dari Satkampling untuk menciptakan situasi dan kondisi yang aman, tentram, dan tertib di lingkungannya masing–masing. Terwujudnya kesadaran warga masyarakat di lingkungannya dalam pencegahan dan penanggulangan terhadap setiap kemungkinan timbulnya gangguan Kamtibmas,” tutur Rudi.
Rudi menerangkan bahwa kegiatan Satkamling diantaranya adalah Penjagaan dan patroli/perondaan memberikan peringatan-peringatan utk mencegah terjadinya kejahatan, kecelakaan, kebakaran, banjir, bencana alam, dan lain-lain.
“Memberikan keterangan/informasi tentang keamanan dan ketertiban lingkungan. Memberikan bantuan dan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai masalah dan dapat mengganggu ketentraman warga sekitarnya, serta membantu Ketua RT/RW dalam menyelesaikan masalah warga tersebut,” kata Rudi.
Lebih lanjut, Aiptu Rudi menjelaskan pada peserta untuk selalu berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Melakukan koordinasi dengan anggota Polri/Bhabinkamtibmas, Pamong Praja, dan aparat Pemerintah terkait lainnya. Melaporkan setiap gangguan Kamtibmas yang terjadi kepada Bhabinkamtibmas atau Kantor Polisi terdekat. Melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana yang tertangkap tangan dan menyerahkan secepatnya kepada Bhabinkamtibmas atau Kantor Polisi terdekat,” pungkas Rudi.(day)


