Polres Demak Tangani Tragedi Anak Tersengat Listrik, Kasus Diselesaikan Kekeluargaan
DEMAK[BahteraJateng] – Polres Demak menangani peristiwa meninggalnya seorang anak akibat tersengat listrik di Desa Kuripan, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak pada Jumat (30/1).
Korban berinisial AMA (8), yang ditemukan meninggal dunia di sebuah garasi truk milik tetangganya.
Kasi Humas Polres Demak, Iptu Said Nu’man Murod, menjelaskan kejadian tersebut dilaporkan melalui layanan Call Center 110.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas piket Pamapta bersama fungsi terkait segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan dan penanganan awal.
Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula saat korban bermain petak umpet bersama teman-temannya sepulang sekolah sekitar pukul 10.30 WIB.
Korban kemudian bersembunyi di area garasi truk. Sekitar pukul 11.00 WIB, korban ditemukan dalam kondisi kejang-kejang di pojok garasi.
Di lokasi kejadian, petugas menemukan kabel listrik yang terkelupas dan menempel pada tiang galvalum, yang diduga menjadi penyebab korban tersengat aliran listrik.
“Saksi sempat memutus aliran listrik dan membawa korban ke RSUD Sultan Fatah Karangawen, namun nyawa korban tidak tertolong,” katanya pada Sabtu (31/1).
Iptu Nu’man menambahkan, peristiwa tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan antara keluarga korban dan pemilik garasi. Pihak kepolisian juga
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap keamanan instalasi listrik, khususnya di lingkungan yang sering menjadi tempat bermain anak-anak,” pungkas Kasi Humas.(day)

