| |

Polres Grobogan Ungkap 3 Kasus Peredaran Narkoba

GROBOGAN[BahteraJateng] – Operasi pemberantasan peredaran gelap narkotika dan obat berbahaya di wilayah Jawa Tengah dengan nama sandi Operasi Bersinar Candi 2024 selesai dilaksanakan.

Selama pelaksanaan Operasi Bersinar Candi 2024 yang berlangsung mulai 4 hingga 23 Mei 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Grobogan berhasil mengungkap 3 kasus narkoba dengan 4 orang pelaku.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan dalam pengungkapan kasus yang pertama, Satuan Reserse Narkoba Polres Grobogan mengamankan NA (24) seorang laki-laki warga Kelurahan Jambidan Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul, Yogyakarta dan TS (25) seorang laki-laki warga Kelurahan Purbayan Kecamatan Kotagedhe, Kota Yogyakarta.

“Keduanya ditangkap di Jalan Purwodadi -Solo, tepatnya di sebelah utara Stasiun Ngrombo, Depok, Toroh, Grobogan,” ujar Kapolres.

Para pelaku ditangkap terkait kepemilikan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja seberat kurang lebih 21,60 gram.

Ungkap kasus yang kedua, Satresnarkoba Polres Grobogan berhasil mengamankan RKP (23) seorang laki-laki warga Kelurahan Delanggu Kecamatan Delanggu Kabupaten Grobogan.

“Pelaku ditangkap terkait kepemilikan narkotika golongan I jenis ganja seberat kurang lebih 22,07 gram,” tutur Kapolres.

RKP (23) diamankan petugas Kepolisian dari Sat Resnarkoba Polres Grobogan di Jalan raya Purwodadi-Solo, tepatnya di sebuah gang yang berada di utara SMA N 1 Toroh.

Dalam pengungkapan kasus yang ketiga, Satresnarkoba Polres Grobogan mengamankan EK (29) seorang laki-laki warga Desa Mangunsari Kecamatan Tegowanu Kabupaten Grobogan.

Pelaku ditangkap di Jalan Raya Purwodadi-Semarang, tepatnya di depan toilet SPBU Tegowanu, Grobogan.

“Pelaku ditangkap terkait kepemilikan narkotika golongan I jenis sabu seberat kurang lebih 1,23 gram,” ujar Kapolres.

Atas perbuatannya, para pelaku kini ditahan di Mapolres Grobogan dan terancam hukuman penjara minimal 5 tahun maksimal 20 tahun.  (rs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *