Presiden Prabowo Tekankan Perbaikan Tata Kelola Pertanahan
JAKARTA[BahteraJateng] – Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (17/2). Pertemuan ini membahas isu strategis terkait tata kelola pertanahan dan tata ruang.
Yang dibahas termasuk proses pemberian Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan kelapa sawit serta penyelesaian sengketa tanah di beberapa daerah.

Nusron menyampaikan laporan kepada Presiden terkait perkembangan dalam pemberian hak atas tanah, terutama HGU untuk sektor perkebunan.
“Laporan biasa dari seorang pembantu Presiden kepada Bapak Presiden mengenai perkembangan tata cara pemberian hak atas tanah, terutama hak guna usaha untuk perkebunan kelapa sawit,” ujarnya.

Kasus “Pagar Laut” di Bekasi dan Tangerang
Salah satu isu yang turut dibahas adalah dugaan penyalahgunaan sertifikat tanah di Bekasi dan Tangerang, yang dikenal dengan kasus “pagar laut”.
Nusron mengungkap bahwa seluruh data terkait telah diserahkan, dan investigasi terhadap aparat BPN juga telah rampung.
“Yang di Bekasi, proses investigasi terhadap aparat kita sudah selesai. Mungkin besok atau lusa saya umumkan beberapa orang yang akan diberhentikan,” katanya.
Di Tangerang, sebanyak 193 sertifikat tanah di atas laut telah dibatalkan secara sukarela oleh pemiliknya.
Nusron menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan pemindahan Nomor Induk Bidang (NIB) tanah ke wilayah laut oleh oknum tertentu.
“Dari 89 sertifikat yang semula mencakup 11,6 hektare, luasnya bertambah menjadi 79,6 hektare di atas laut, dengan kepemilikan yang berkurang dari 84 orang menjadi hanya 11, termasuk seorang oknum kepala desa,” jelasnya.
Sengkarut Administrasi Sertifikat Lama
Selain itu, pertemuan juga menyoroti tumpang tindih kepemilikan sertifikat hak milik (SHM) akibat kesalahan administrasi pertanahan di masa lalu.
Nusron menyebut banyak sertifikat yang diterbitkan antara 1960-1987 tidak memiliki peta bidang tanah yang jelas, sehingga menyebabkan konflik kepemilikan.
“Banyak sertifikat hanya berupa gambar tanah tanpa alamat yang jelas,” ungkapnya.
Presiden Prabowo menekankan pentingnya perbaikan tata kelola pertanahan agar lebih transparan dan akurat, guna mencegah kasus serupa di masa depan.(sun)

