RTLH Pemkot Semarang
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyerahkan bantuan rehabilitasi RTLH senilai Rp20 juta kepada Suyono dalam kegiatan Temu Warga Lokal di Semarang Utara, Jumat (9/1).(Dok. Humas Pemkot)
|

Rehabilitasi RTLH Pemkot Semarang, Rumah Warga Bandarharjo Berubah dalam 10 Hari

SEMARANG[BahteraJateng] – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pemerintah Kota Semarang kembali menunjukkan hasil nyata. Rumah milik Suyono, warga RT 03 RW 08 Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara, kini menjadi hunian layak hanya dalam waktu 10 hari.

Suyono mengaku bersyukur atas bantuan yang diterimanya. “Dulu rumah saya tidak layak huni, sekarang sudah bisa ditempati bersama keluarga. Terima kasih Ibu Wali Kota, bantuan ini sangat berarti,” ujarnya.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyerahkan bantuan rehabilitasi RTLH senilai Rp20 juta kepada Suyono dalam kegiatan Temu Warga Lokal di Semarang Utara pada Jumat (9/1).

Menurut Agustina, program RTLH merupakan bagian dari upaya pengentasan kemiskinan, pencegahan stunting, peningkatan kesehatan lingkungan, serta penataan kawasan pesisir.

“Rumah yang layak akan berdampak langsung pada kualitas hidup keluarga,” tegasnya.

Sepanjang 2025, Pemkot Semarang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman telah merehabilitasi 1.013 unit RTLH. Pada 2026, pemerintah menargetkan 900 unit tambahan.

Kunjungan Wali Kota juga mencakup peninjauan betonisasi Jalan Lodan, peresmian Posyandu Minasari, pengecekan IPAL Kampung Mangut, serta penyerahan bantuan pangan bagi nelayan Tambak Mulyo terdampak angin barat.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *