Pemprov Jateng
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang penyelenggaraan pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan menjadi energi listrik, di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Sabtu (28/3).(Dok. Humas Pemprov)

Sampah di Semarang dan Kendal Bakal Diolah Jadi Energi Listrik

SEMARANG[BahteraJateng] — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Kota Semarang dan Pemerintah Kabupaten Kendal resmi berkolaborasi dalam pengolahan sampah menjadi energi listrik melalui teknologi ramah lingkungan.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Sabtu (28/3), dan dihadiri Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, serta Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari.


Menteri Hanif mengapresiasi kepemimpinan Ahmad Luthfi yang dinilai mampu menguasai data secara detail dalam penanganan persoalan sampah. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan keseriusan dan kesiapan pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terstruktur.

“Baru hari ini ada gubernur yang bisa menyebutkan angka-angka tentang sampah, dan angkanya sangat benar,” ujar Hanif.


Ia menilai langkah cepat Pemprov Jateng bersama pemerintah daerah di Semarang dan Kendal sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam mendorong penghapusan praktik open dumping serta pengembangan fasilitas waste-to-energy. Proyek ini diharapkan menjadi solusi strategis bagi wilayah dengan timbulan sampah tinggi, khususnya kawasan Semarang Raya.

Hanif juga mengingatkan bahwa pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik membutuhkan waktu konstruksi minimal tiga tahun. Selama masa tersebut, pemerintah daerah diminta tetap mengoptimalkan pengurangan dan pengolahan sampah melalui berbagai metode, termasuk pengembangan refuse derived fuel (RDF).Pemprov Jateng

Saat ini, RDF telah diterapkan di beberapa daerah di Jawa Tengah seperti Banyumas, Cilacap, dan Magelang, serta direncanakan diperluas ke enam kabupaten lainnya.

Sementara itu, Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan bahwa percepatan penanganan sampah merupakan bagian dari target nasional menuju zero waste pada 2029. Untuk mendukung hal tersebut, Pemprov Jateng telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sampah.

“Targetnya jelas, sesuai RPJMN, pada 2029 harus zero sampah. Provinsi Jawa Tengah telah membentuk Satgas Sampah untuk menjabarkan perintah Presiden,” ujarnya.

Ia menjelaskan, strategi pengelolaan sampah dilakukan berdasarkan volume timbulan di masing-masing daerah. Wilayah dengan produksi lebih dari 1.000 ton per hari akan menggunakan pendekatan regional, sementara daerah dengan volume lebih kecil diarahkan menggunakan teknologi RDF.

Saat ini, Jawa Tengah menghasilkan sekitar 6,4 juta ton sampah per tahun. Namun, baru sekitar 30 persen yang berhasil dikelola, sementara sisanya masih belum tertangani secara optimal.

Kesepakatan ini menjadi bagian penting dalam peta jalan pengelolaan sampah di Jawa Tengah, sekaligus mempercepat transformasi menuju sistem yang lebih modern, berkelanjutan, dan bernilai energi. (sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *