Sekolah di Semarang Tidak Boleh Tolak Siswa Berkebutuhan Khusus
SEMARANG[BahteraJateng] – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Bambang Pramusinto, menyatakan sekolah tidak boleh menolak siswa berkebutuhan khusus (ABK), kecuali bagi anak dengan kategori berat yang berdasarkan asesmen memang harus diarahkan ke Sekolah Luar Biasa (SLB).
“Saya minta masyarakat dan orang tua jangan malu melapor jika memiliki anak berkebutuhan khusus, agar bisa segera diintervensi dan diberi pelayanan pendidikan yang sesuai,” kata Bambang saat menutup Workshop Pengembangan Kompetensi Dasar Pendidikan Inklusi bagi Guru SD di Hotel Candi Indah pada Kamis (28/8).
Hal ini menegaskan komitmen pemerintah kota Semarang dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif di setiap satuan pendidikan.
Workshop yang berlangsung selama empat hari, 25–28 Agustus 2025, diikuti 100 guru SD. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Universitas Negeri Semarang (Unnes), Universitas Ivet Semarang, serta Unit Layanan Disabilitas (ULD) Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM) Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Bambang menjelaskan, hasil pre-test dan post-test menunjukkan sebagian besar peserta memahami konsep dasar pendidikan inklusif.
“Namun, tantangan masih ada di aspek teknis, seperti deteksi dini siswa penyandang disabilitas, strategi intervensi belajar, dan penanganan psikososial di sekolah,” imbuhnya.
Dari workshop, muncul tiga rekomendasi utama: perlunya pelatihan berkelanjutan berbasis praktik, pendampingan langsung di sekolah agar guru memiliki pengalaman nyata, serta kolaborasi dengan tenaga ahli seperti psikolog, psikiater, dokter tumbuh kembang, dan orang tua siswa untuk memperkuat layanan pendidikan inklusif.
Bambang menegaskan, Kota Semarang sudah memiliki landasan hukum berupa Peraturan Wali Kota Nomor 76 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan pendidikan inklusif.
Selain itu, Dinas Pendidikan juga menyiapkan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di Semarang Selatan yang ditargetkan mulai beroperasi pada September 2025.
“Ini juga bagian dari program prioritas Wali Kota melalui Rumah Inspirasi yang akan dikolaborasikan bersama,” tandasnya.
Psikolog Putri Marlenny dari ULD RDRM menambahkan, pendidikan inklusif tidak hanya menekankan konsep, tetapi juga implementasi langsung, termasuk menjaga kesehatan mental guru.
Sementara Dyah Setyaningrum dari Universitas Ivet menegaskan perlunya indikator penilaian khusus bagi siswa berkebutuhan khusus yang berbeda dengan siswa reguler.


