Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar, saat memimpin konferensi pers, Selasa (22/4).(Foto Ist)
| |

Sempat Viral di Medsos, Begal Motor di Purbalingga Berhasil Diringkus

PURBALINGGA[BahteraJateng] – Satreskrim Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus begal motor terhadap dua bocah yang sempat viral di media sosial. Pelaku diketahui bernama Ali Ferianto (36), warga Kelurahan Wirasana, Kecamatan Purbalingga.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar dalam konferensi pers pada Selasa (22/4).

Kapolres menjelaskan, kasus tersebut terjadi pada Senin, 24 Maret 2025 sekitar pukul 11.30 WIB di jalan Desa Brobot, Kecamatan Bojongsari.

Meski kasus begal tersebut sempat menjadi perhatian publik, pengungkapan baru dilakukan setelah satu bulan karena proses pelacakan barang bukti yang dijual pelaku ke Bandung, Jawa Barat.

“Kasusnya viral di medsos, namun butuh waktu untuk mengejar barang bukti, yakni Honda Beat hitam R-4225-CAC, yang sudah berpindah tangan di Bandung,” jelasnya.

Modus pelaku adalah berpura-pura meminta tumpangan kepada dua anak SD yang mengendarai motor. Ia menjanjikan uang Rp20 ribu sebagai imbalan. Setelah sampai di lokasi sepi, pelaku melakukan tindakan kekerasan dan membawa kabur motor korban.

Motor hasil curian dijual seharga Rp3 juta dan uangnya dipakai untuk kebutuhan pribadi, termasuk judi online.

Pelaku berhasil diamankan setelah Satreskrim melakukan penyelidikan intensif. Identitasnya diketahui sebagai pria pengangguran berusia 36 tahun dari Kelurahan Wirasana. Barang bukti berupa sepeda motor korban juga telah diamankan.

“Motifnya ekonomi, karena kebutuhan saat bulan puasa menjelang Lebaran. Tapi tetap tidak bisa dibenarkan,” tegas Kapolres.

Atas perbuatannya, Ali dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara minimal tujuh tahun.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih mengawasi anak-anak, khususnya yang sudah mengendarai sepeda motor sendiri.

“Jangan sampai kejadian serupa terulang,” pungkasnya.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *