Sistem Rujukan Berbasis Kompetensi di Jateng Butuh Masa Persiapan, Sekda: Harus Didukung Faskes dan SDM
SEMARANG[BahteraJateng] – Pemerintah Provinsi atau Pemprov Jateng meminta seluruh rumah sakit mulai mempersiapkan fasilitas pelayanan kesehatan, tenaga medis, serta berbagai instrumen pendukung sebelum sistem rujukan berbasis kompetensi diterapkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno mengatakan, kesiapan tersebut penting agar penerapan sistem rujukan berbasis kompetensi dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih cepat dan efisien kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Sumarno saat mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI di RSUD dr Adhyatma, MPH Provinsi Jawa Tengah, Jumat (2/10/2026).
Menurut Sumarno, sistem rujukan berbasis kompetensi memiliki tujuan memastikan pasien memperoleh penanganan sesuai kompetensi rumah sakit. Dengan demikian, pasien diharapkan tidak perlu berpindah-pindah dari satu rumah sakit ke fasilitas kesehatan lainnya.
“Dengan basis kompetensi ini tujuannya mulia, supaya pasien tidak berpindah-pindah. Tapi tentu saja butuh kesiapan, butuh kolaborasi,” ujarnya.
Sumarno menegaskan, kesiapan tidak hanya menjadi tanggung jawab rumah sakit milik pemerintah provinsi. Sistem pelayanan kesehatan melibatkan fasilitas kesehatan di tingkat kabupaten/kota, rumah sakit swasta, hingga pemerintah pusat.
Karena itu, penerapan sistem baru tersebut perlu didukung kesiapan seluruh instrumen, baik fasilitas pelayanan kesehatan maupun sumber daya manusia yang tersedia.
Ia berharap berbagai masukan dari kunjungan Komisi IX DPR RI dapat menjadi bahan penyempurnaan kebijakan. Dengan begitu, penerapan sistem rujukan berbasis kompetensi dapat benar-benar mendukung pelayanan kesehatan yang lebih cepat dan terjangkau.
“Mudah-mudahan dengan berbagai masukan ini, cita-cita mulia kita untuk melayani pasien lebih cepat, lebih murah, dan tidak perlu bergerak ke sana kemari ini berjalan dengan baik. Tentu saja dari semua instrumen juga terpenuhi,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan untuk menyerap aspirasi sekaligus mengawasi pelaksanaan piloting sistem rujukan berbasis kompetensi yang merupakan kebijakan baru Kementerian Kesehatan.
Dari dialog dengan sejumlah pemangku kepentingan di Jawa Tengah, Komisi IX menemukan masih adanya sejumlah kendala, antara lain sarana dan prasarana, pembiayaan, serta ketersediaan tenaga medis dan dokter spesialis.
Menurut Yahya, kondisi fasilitas kesehatan di daerah masih memiliki kesenjangan. Sejumlah rumah sakit daerah menghadapi keterbatasan pembiayaan, fasilitas, maupun sumber daya manusia.
Karena itu, Komisi IX meminta Kementerian Kesehatan memberikan masa transisi yang cukup agar pemerintah daerah dan fasilitas kesehatan memiliki waktu untuk mempersiapkan diri.
“Idealnya memang masyarakat tidak perlu bolak-balik merujuk dari satu rumah sakit ke rumah sakit yang lain. Tetapi langsung ke rumah sakit yang sudah mempunyai kompetensi sehingga penyakit yang diderita bisa ditangani di satu rumah sakit,” kata Yahya.
Temuan dari kunjungan tersebut akan ditindaklanjuti Komisi IX DPR RI kepada Kementerian Kesehatan. Yahya menekankan, penerapan sistem rujukan berbasis kompetensi memerlukan masa transisi agar seluruh daerah siap menjalankannya.
“Memerlukan masa transisi yang cukup supaya daerah siap untuk melaksanakan,” ujarnya. (sun)

