Tekan Angka Kecelakaan, Honda Semarang Center Gelar Safety Driving

SEMARANG[BahteraJateng] – Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, Honda Semarang Center bekerjasama dengan Kepolisian menggelar acara Honda Semarang Safety Driving, bertempat di Honda Semarang Center, Jl Setiabudi 124, Sumurbroto, Banyumanik Kota Semarang, pada Sabtu, 23 November 2024.

Hadir sebagai narasumber Kus Aris Wicaksono, sales spv Honda Semarang Center, dari pihak Kepolisian, Brigadir Ardi Setiawan, Banit Lantas Polsek Banyumanik dan Aiptu Boby, Babin Kamtibmas Polsek Banyumanik.


Kegiatan itu diikuti lebih dari 100 peserta yang merupakan konsumen warga dari Manyaran, Pedurungan, Kedungmundu, Banyumanik hingga Ungaran.

Kus Aris Wicaksono, menyampaikan standar tertentu untuk tekanan ban. Dimana tekanan ban harus disesuaikan dengan tipe kendaraan. Standar umum berada dalam rentang 32-35 psi.


“Namun tetap menyesuaikan kondisi berikut, seperti jumlah penumpang. Maka perlu menambahkan tekanan sekitar 2 psi jika membawa beban lebih banyak,” terangnya.

Ketika cuaca hujan, imbuh Aris, lebih baik sedikit kurangi tekanan untuk menjaga daya cengkeram.

“Mengenai perawatan ban. Ban memiliki umur pakai. Meski alur ban masih tebal, kelenturannya bisa berkurang akibat penggunaan rutin, sehingga perlu diperiksa secara berkala,” imbuhnya.

Aris juga menjelaskan mengenai aquaplaning yang kadang terjadi jika kendaraan melintasi genangan air dengan kecepatan tinggi.

“Melintasi genangan air dengan kecepatan tinggi dapat menyebabkan aquaplaning, yaitu hilangnya cengkeraman ban terhadap jalan. Hal ini meningkatkan risiko kendaraan tergelincir. Sebaiknya kurangi kecepatan saat melintasi jalan yang basah atau tergenang air,” ujarnya.

Dalam sesi tanya jawab, Dedi, peserta dari Manyaran menanyakan mengenai kewenangan masyarakat untuk menegur langsung truk-truk besar yang beroperasional saat jam kerja atau pulang kerja.

Brigadir Ardi Setiawan, mengatakan boleh langsung menegur dengan sopan, tetapi lebih baik untuk melaporkannya ke Polsek terdekat.

“Dengan laporan ini, pihak berwenang dapat mengatur operasi gabungan untuk penertiban, sehingga prosesnya lebih efektif dan sesuai aturan,” kata Brigadir Ardi.

Lebih lanjut, Aris menyampaikan mengenai Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2025 yang naik dari 12,5% ke 16,6%.

“Honda Brio BBNKB itu 20 jt, 2025 naik jadi 27 jt. Belum lagi untuk pajak kendaraannya 1,5% dari NJKB. Misal mobil harga 150 jt pajaknya di 2,25 jt, pajak sebelumnya 3 jt naik jdi 3,4 jt. Saat ini adalah saat yang tepat untuk membeli Mobil,” tutur Aris.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *