Tim Advokasi Untag
Tim Advokasi Untag Semarang mendatangi Polda Jawa Tengah, untuk menyerahkan surat kuasa dari keluarga almarhum Dr. Dwinanda Linchia Levi, Senin (24/11).(Foto Ist)

Tim Advokasi Untag Serahkan Surat Kuasa Keluarga Dr. Levi ke Polda Jateng

SEMARANG[BahteraJateng] – Tim Advokasi Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang mendatangi Polda Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Senin (24/11), untuk menyerahkan surat kuasa dari keluarga almarhum Dr. Dwinanda Linchia Levi.

Penyerahan surat kuasa tersebut sekaligus menegaskan posisi tim advokasi dalam proses hukum terkait kematian dosen Untag yang ditemukan tewas secara janggal di sebuah kostel pekan lalu.

Juru bicara Tim Advokasi Untag, Edi Pranoto, mengatakan surat kuasa diberikan oleh kakak korban agar tim dapat mengikuti seluruh tahapan penyelidikan yang ditangani Ditreskrimum Polda Jateng.

“Kami selain ditugaskan oleh universitas, juga mendapat kuasa dari keluarga. Ini penting agar kami dapat terlibat penuh dalam proses gelar perkara dan pendalaman kasus,” ujarnya saat ditemui di Mapolda Jateng.

Edi menjelaskan, pertemuan dengan Kabid Dumas Polda Jateng berlangsung intens dan membahas sejumlah poin yang sebelumnya telah disampaikan melalui rilis resmi.

Namun, beberapa hal belum dapat dipublikasikan karena masih menjadi bagian dari komunikasi internal antara tim dan Polda.

“Ada kesepakatan yang sifatnya konsumsi bersama. Kami menunggu penyampaian resmi dari Polda,” katanya.

Terkait perkembangan penyelidikan, Edi menegaskan pihaknya masih menunggu langkah lanjutan dari Ditreskrimum. Ia juga menyoroti sejumlah kejanggalan yang sebelumnya disampaikan keluarga, seperti rekaman dan kondisi TKP, dan memastikan seluruh masukan tersebut telah diteruskan kepada penyidik.

“Kami percaya Polda akan menangani perkara ini secara profesional. Kalaupun ada oknum, kami yakin tidak menghambat pengungkapan kebenaran,” ujarnya.

Tim advokasi dan Polda Jateng sepakat untuk terus bertukar informasi guna mempercepat penanganan kasus.

Keluarga berharap penyelidikan dilakukan transparan mengingat sudah lebih dari sepekan sejak Dr. Levi ditemukan tak bernyawa didalam kamar kostel di Semarang, dan penyebab kematian masih belum terungkap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *