Tim Hukum Luthfi-Yasin Siap Ladeni Jika Ada Gugatan di MK
SEMARANG[BahteraJateng] – Tim Hukum dan Advokasi pasangan calon (Paslon) Ahmad Luthfi-Taj Yasin menyatakan siap menghadapi gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilgub Jawa Tengah 2024, jika ada pihak yang merasa dirugikan. Hal ini disampaikan oleh Moh Harir, Sekretaris Bidang Advokasi Hukum Tim Pemenangan Luthfi-Yasin.
“Hasil real count dan quick count menunjukkan kemenangan di pihak kami. Namun, kami menghormati proses resmi yang sedang berlangsung dan menunggu pengumuman final dari KPU. Jika hasil itu disengketakan, kami siap 100% untuk menjadi pihak terkait dalam sengketa PHPKADA di MK,” ujar Harir.
Menurutnya, tim hukum akan menjalankan perannya secara profesional dan sesuai prinsip hukum. Hal ini dilakukan untuk memastikan hasil Pilgub Jawa Tengah 2024 tetap adil dan sah di mata hukum, demi masyarakat Jawa Tengah.
Sesuai tahapan Pilkada Serentak 2024, setelah pemungutan suara pada 27 November 2024, proses penghitungan suara dan rekapitulasi akan berlangsung hingga 16 Desember 2024. Pengumuman hasil tingkat kabupaten/kota dijadwalkan pada 12 Desember, sementara tingkat provinsi pada 15 Desember 2024.
Moh Harir juga menyebutkan bahwa bukti akan disiapkan berdasarkan materi gugatan yang diajukan oleh pemohon. “Bukti yang akan kami ajukan tergantung pada dalil gugatan pihak lawan. Namun, pada dasarnya kami sudah siap menghadapi kemungkinan apa pun,” tegasnya.
Tahapan berikutnya adalah pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih, yang dijadwalkan pada 7 Februari 2025 sesuai Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024.
Tim Luthfi-Yasin optimis bahwa keputusan KPU akan mengukuhkan kemenangan pasangan nomor urut 02. Mereka juga berharap seluruh proses Pilkada dapat berjalan lancar dan demokratis hingga tahap akhir.
“Komitmen kami adalah mengawal proses ini dengan integritas demi mewujudkan hasil yang mencerminkan aspirasi rakyat Jawa Tengah,” pungkas Harir.(sun)


