|

Update Kasus Korupsi di Pemkot Semarang: KPK Geledah Beberapa Dinas dan Perusahaan Konstruksi

SEMARANG[BahteraJateng] – Update Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, pada Rabu, 17 Juli 2024, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan penggeledahan di Balai Kota Semarang terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, penggeledahan ini menyasar kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.

KPK telah mengeluarkan surat keputusan no.888 tahun 2024 yang melarang empat orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan sejak 12 Juli 2024. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa pencekalan ini terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Semarang. Pencekalan ini berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023 hingga 2024.


Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengonfirmasi bahwa penggeledahan di Balai Kota Semarang adalah bagian dari penyidikan dugaan korupsi yang sedang berjalan. Tim penyidik juga menggeledah rumah dan kantor Mbak Ita, serta beberapa lokasi lainnya.

Pada Kamis, 18 Juli 2024, KPK melanjutkan penggeledahan di beberapa kantor dinas di Balai Kota Semarang, termasuk kantor Dinas Sosial, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) dan kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Semarang.


Penyidik KPK juga menggeledah sebuah perusahaan konstruksi di Semarang yakni PT Chimarder 777.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyatakan bahwa penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dan kantor Wali Kota Semarang serta beberapa dinas terkait.

KPK menduga bahwa kasus ini melibatkan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah serta penerimaan gratifikasi selama tahun 2023 hingga 2024.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan tindak pidana korupsi di Indonesia, menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di semua tingkatan pemerintahan. Penggeledahan dan penyidikan di lingkungan Pemkot Semarang menunjukkan upaya KPK untuk memastikan bahwa praktik korupsi tidak dibiarkan tanpa tindakan hukum yang tegas.

Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan menjaga integritas serta transparansi di lingkungan pemerintahan.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *