407 Ton Solar Gagal Diselundupkan, Ahmad Luthfi: Jangan Ganggu Usaha Nelayan!
SEMARANG[BahteraJateng] — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan penyalahgunaan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM), khususnya solar, tidak boleh mengganggu keberlangsungan usaha nelayan. Hal itu disampaikannya setelah TNI Angkatan Laut menggagalkan dugaan pengangkutan ilegal 407 ton solar di perairan Semarang.
“Tidak ada alasan bagi company, perusahaan, perorangan yang melakukan penimbunan secara ilegal. Jangan ganggu kelangsungan usaha nelayan,” kata Luthfi saat menghadiri konferensi pers di Mako Lanal Semarang pada Senin (21/9).
Menurut Luthfi, sekitar 60-70 persen operasional kapal perikanan di Jawa Tengah bergantung pada ketersediaan BBM, baik bersubsidi maupun nonsubsidi. Karena itu, penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dinilai berkaitan langsung dengan keberlangsungan usaha dan daya saing nelayan.
Luthfi meminta TNI AL, Bea Cukai, Polri, dan Kejaksaan memperkuat koordinasi serta menerapkan prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Sementara itu, Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi intelijen sejak 14 September 2026.
Pada 15 September, KAL Pulau Menjangan dari Lanal Semarang memeriksa SPOB Nurfaizah 03 yang berlayar dari Cilegon menuju Semarang. Kapal berbendera Indonesia berbobot 634 GT itu membawa 13 awak dengan nakhoda berinisial FL.
Petugas menemukan 407 ton HSD atau solar di ruang palka. Pemeriksaan juga menemukan kapal tidak memiliki SIUPAL dan dokumen manifest, sementara sejumlah sertifikat kapal telah kedaluwarsa.
Jika perkara telah berkekuatan hukum tetap, barang bukti solar tersebut direncanakan didistribusikan gratis kepada nelayan melalui koordinasi TNI AL dan instansi terkait.(sun)

