|

530 Sertifikat Tanah Dibagikan ke Warga Tlogorejo Demak

DEMAK [BahteraJateng]- Sebanyak 530 sertifikat tanah dibagikan ke warga Tlogorejo Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kepala Desa Tlogorejo Demak Tomi Ari Saputro mengatakan, penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.


“Dengan adanya sertifikat ini, warga tidak perlu khawatir mengenai status tanah mereka,” ujarnya.

Dia mengatakan, acara penyerahan sertifikat berlangsung dibagi dua tahap yaitu 300 sertifikat pada 31 Desember 2024 dan 230 sertifikat pada Senin (6/1) oleh panitia bersama ATR/BPN.


Kepala DesaTlogorejo Demak, Tomi Ari Saputro mengapresiasi, program PTSL di desa tersebut.

Perwakilan dari ATR/BPN Kabupaten Demak, Mohammad Aulia Ilman menyampaikan, keseluruhan sertifikat telah diberikan ke penerima hak ke warga Tlogorejo Kecamatan Karangawen.

Salah satu penerima sertifikat, Saiful Asbat mengaku terbantu melalui program ini dan tanah dimiliki sudah diakui resmi oleh pemerintah. “Kami merasa tenang mengelola aset tanah,” kata dia. (hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *