| |

Polda Jateng Janjikan Penanganan Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang Secara Transparan 

SEMARANG[BahteraJateng] – Polda Jawa Tengah menegaskan penanganan kasus penembakan siswa SMK oleh Aipda RZ, anggota Polrestabes Semarang, akan dilakukan secara transparan.

Penembakan yang terjadi pada Minggu (24/11/2024) dini hari di Simongan, Semarang Barat, mengakibatkan Gamma Rizkynata Oktafandy (17), seorang pelajar SMKN 4, meninggal dunia karena luka tembak di pinggul.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa Aipda RZ sedang ditahan untuk pemeriksaan oleh Bid Propam terkait dugaan penggunaan kekuatan berlebihan. Proses pidananya ditangani oleh Dit Reskrimum Polda Jateng.

“Proses ini akan diawasi oleh Itwasum Mabes Polri, Komnas HAM, dan Kompolnas untuk memastikan transparansi,” ujarnya saat konferensi pers, pada Rabu, 27 November 2024.

Dalam konferensi pers tersebut, polisi menghadirkan berbagai barang bukti, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi, video dari ponsel tersangka, dan sejumlah senjata tajam yang digunakan dalam tawuran. Empat tersangka tawuran telah ditahan, yaitu DP (15), MPR (20), ADR (15), dan HRA (15). Sebanyak 17 saksi juga diperiksa, termasuk rekan-rekan korban.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengungkapkan korban Gamma Rizkynata Oktafandy diduga aktif terlibat dalam tawuran antar gangster, yakni kelompok Tanggul Pojok melawan Seroja.

Dalam video yang ditampilkan, korban terlihat membawa senjata tajam dan mengejar lawan bersama rekan-rekannya. Salah satu saksi mengaku diminta korban untuk menyediakan senjata tajam.

Kapolrestabes juga menegaskan video yang merekam penembakan menjadi bahan penyelidikan mendalam untuk menilai tindakan Aipda RZ. “Terkait kasus penggunaan kekuatan berlebihan, saat ini yang bersangkutan ditahan oleh Propam,” katanya.

Kabid Humas Polda Jateng menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Gamma Rizkynata Oktafandy. “Kami turut berduka dan berkomitmen memproses kasus ini secara adil,” tuturnya.

Kasus ini menarik perhatian karena melibatkan pelanggaran oleh aparat kepolisian dalam menangani tawuran. Polda Jateng memastikan langkah hukum terhadap Aipda RZ akan dilakukan secara tegas, baik dari aspek pidana maupun etik.

Sebagai informasi, Aipda RZ, merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang dan saat ini sudah mendekam ke sel tahanan Polda Jawa Tengah.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *