Portal Jerakah Kembali Ditabrak Truk, Dishub: Sopir Tidak Fokus
SEMARANG[BahteraJateng] – Portal pembatas ketinggian kendaraan di kawasan Jerakah, Kota Semarang, kembali roboh setelah ditabrak truk pada Senin (10/8). Peristiwa tersebut menjadi kejadian keempat kalinya portal di lokasi itu roboh akibat ditabrak kendaraan.
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Rohmad, mengatakan bahwa pengemudi tersebut sebenarnya telah diperingatkan petugas agar tidak melintas karena portal memiliki batas ketinggian maksimal 3,4 meter.
“Sudah kita peringatkan untuk tidak melintas karena portal itu ada batas ketinggian maksimal 3,4 meter. Tapi truk tetap menerobos sehingga menabrak bagian atas portal dan langsung runtuh,” kata Rohmad dilokasi kejadian kepada BahteraJateng.
Truk yang menabrak portal diketahui merupakan kendaraan Mitsubishi dengan kelas muatan sekitar 8 ton. Kendaraan tersebut hendak menuju kawasan Industri Gatot Subroto Krapyak.
Menurut Rohmad, truk datang dari arah barat. Sopir yang berasal dari Lampung tersebut diduga mengikuti arahan Google Maps yang mengarahkan kendaraan menuju jalur portal Jerakah.
“Seharusnya lewatnya ke kawasan Gatot Subroto Krapyak. Sopirnya dari Lampung, dari luar daerah. Mungkin tidak tahu rute sehingga sambil berjalan memantau Google Maps,” ujarnya.
Rohmad mengatakan petugas di lokasi sebenarnya telah berupaya menghentikan kendaraan dan mengarahkan sopir agar tidak melanjutkan perjalanan. Namun, truk tetap menerobos hingga menabrak portal.
“Sudah kita peringatkan, sudah mengarahkan jangan dilanjutkan untuk berhenti. Tetap saja menerobos,” katanya.
Ia menduga sopir tidak fokus karena sedang melihat telepon seluler untuk mengikuti navigasi. Dishub pun kembali mengingatkan pengemudi agar lebih memperhatikan rambu-rambu lalu lintas, terutama ketika melintas di jalur dengan pembatas ketinggian.
“Sudah kita kasih rambu-rambu. Pengemudi harus lebih teliti dan membaca rambu-rambu,” tegasnya.
Sementara itu, Mimin Efendi (40), sopir truk asal Lampung, mengungkapkan kronologi dirinya menabrak portal pembatas ketinggian di Jerakah, Kota Semarang.
Mimin mengatakan, saat kejadian dirinya tengah dalam perjalanan dari Jakarta menuju kawasan industri Candi Krapyak, Kota Semarang. Ia mengaku baru pertama kali melintas di jalur tersebut sehingga tidak mengetahui keberadaan portal pembatas ketinggian.
“Saya dari Jakarta mau ke kawasan Candi Krapyak,” kata Mimin.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Mimin mengaku saat melintas di kawasan tersebut sedang berfokus mengikuti petunjuk arah dari Google Maps karena tidak mengetahui jalur menuju lokasi tujuan.
Ia mengaku tidak mengetahui adanya portal maupun peringatan dari petugas yang berada di lokasi.
“Enggak tahu, soalnya lagi fokus lihat Google Maps. Arahnya ke situ,” ujarnya.
Mimin juga menjelaskan, telepon selulernya tidak sedang dipegang saat mengemudi. Ponsel tersebut diletakkan di jok, sementara dirinya melihat petunjuk arah.
Menurutnya, dirinya baru menyadari keberadaan portal setelah truk yang dikemudikannya menabrak bagian atas portal.
“Itu pas sudah nabrak, saya baru melihat ada petugas,” katanya.
Mimin juga mengaku tidak melihat sinyal atau peringatan yang diberikan petugas sebelum kejadian karena fokus pada arah perjalanan.
Akibat kejadian tersebut, portal pembatas ketinggian mengalami kerusakan parah hingga hancur. Sementara kendaraan yang dikemudikannya mengalami kerusakan pada bagian spion dan salah satu batang kendaraan yang patah.
“Kendaraan cuma spion saja yang pecah sama batangnya patah,” ujarnya.
Sopir Truk Ditilang dan Wajib Ganti Kerusakan
Kadishub Kota Semarang, Danang Kurniawan, memastikan sopir truk yang kembali menabrak portal pembatas ketinggian di kawasan Jerakah akan dikenai sanksi. Selain ditilang, pengemudi juga diwajibkan mengganti portal yang rusak akibat ditabrak.
Ia mengatakan sopir truk tersebut telah diamankan petugas untuk dimintai keterangan. Data terkait kejadian itu selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Polsek setempat.
“Pasti yang pertama ditilang. Karena tadi si pengendara ini dia sambil menggunakan handphone. Alasannya pakai aplikasi Google Map,” kata Danang.
Menurut Danang, pengemudi juga harus bertanggung jawab atas kerusakan portal. Sebab, portal tersebut merupakan alat yang digunakan pemerintah untuk membatasi kendaraan berdasarkan ketinggian sekaligus menjaga keamanan pengguna jalan.
“Yang kedua, dia harus ganti. Nah, karena itu kan alat negara yang kita gunakan untuk pembatasan muatan di situ ya, dan untuk keamanan, yang dirusak atau disengaja ya harus diganti,” ujarnya.
Danang menyebut portal Jerakah tersebut telah roboh sebanyak empat kali akibat ditabrak kendaraan. Berdasarkan laporan sementara yang diterimanya, dalam kejadian terbaru terdapat unsur kesengajaan karena pengemudi diduga mengoperasikan telepon seluler saat berkendara.
Dishub juga akan segera memperbaiki portal yang kembali roboh tersebut agar pembatasan kendaraan dapat kembali berjalan.
“Segera kita betulkan itu,” pungkasnya.

