Saifullah Yusuf
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat menghadiri kegiatan Data Akurat, Sasaran Tepat: Penguatan Penjangkauan Sekolah Rakyat dan Perlindungan Sosial di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (10/10). (Dok. Kemensos RI)

Respon Mensos Gus Ipul Atas Dugaan Perundungan Siswa Sekolah Rakyat Pati

SEMARANG[BahteraJateng] – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan penanganan kasus perundungan yang melibatkan siswa Sekolah Rakyat di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dilakukan sesuai prosedur dengan mengutamakan rehabilitasi.

Kasus tersebut juga menjadi bahan evaluasi Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memperkuat pengawasan dan mencegah perundungan terulang.

Gus Ipul mengatakan Kemensos telah berkomunikasi dengan orang tua siswa yang terlibat untuk membicarakan langkah penanganan. Selain menyelesaikan persoalan, pemerintah juga akan mengupayakan pemulihan kondisi psikososial siswa agar mereka dapat kembali mengikuti pembelajaran.

“Tentu kita akan coba mencarikan solusi terbaik. Kita tidak akan juga membiarkan, tapi kita akan carikan solusi terbaik. Dan ini menjadi bahan evaluasi buat kami juga,” kata Gus Ipul seusai menghadiri kegiatan di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Kota Semarang, Jawa Tengah pada Sabtu (10/10).

Menurut Gus Ipul, penanganan siswa yang terlibat perlu mempertimbangkan usia mereka. Pendekatan rehabilitasi dan psikososial akan diutamakan agar proses pendidikan tetap berjalan.

“Kalau mereka ada apa-apa, kita akan lakukan rehabilitasi, kita akan lakukan pendekatan psikososial agar semuanya bisa nanti mengikuti pembelajaran lagi di Sekolah Rakyat,” ujarnya.

Gus Ipul menjelaskan, siswa Sekolah Rakyat berasal dari latar belakang yang beragam. Dalam proses adaptasi dengan sistem pendidikan berasrama, kesalahpahaman antarsiswa dapat terjadi. Karena itu, pendampingan guru dan tenaga kependidikan diperlukan untuk mengantisipasi persoalan yang berpotensi berkembang menjadi kekerasan.

“Itu mungkin ada kesalahpahaman, atau mungkin ada hal-hal yang tidak terpantau oleh tenaga pendidikan di sana, sudah dilakukan komunikasi dengan orang tuanya,” kata Gus Ipul.

Ia menegaskan, Sekolah Rakyat tidak boleh menjadi tempat terjadinya tiga pelanggaran serius di dunia pendidikan, yakni perundungan, kekerasan fisik maupun seksual, serta intoleransi.

Larangan tersebut berlaku bagi siswa, guru, maupun tenaga kependidikan.
Jika pelanggaran terbukti dilakukan guru atau tenaga kependidikan, sanksi akan diberikan sesuai peraturan yang berlaku.

Sementara itu, penanganan terhadap siswa diprioritaskan melalui rehabilitasi dengan tetap mengikuti prosedur yang berlaku bagi anak di bawah umur. Ini kan masih di bawah umur, ada prosedurnya. Ya mungkin rehabilitasi, mungkin akan ada rehabilitasi. Tentu ini akan kita tangani dengan prosedur yang ada, ujarnya.

Gus Ipul menambahkan, Kemensos akan terus membenahi penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Penguatan pengawasan, mitigasi, dan pencegahan menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi seluruh siswa.

“Kita akan coba mitigasi, kita akan terus perkuat pengendalian, kita akan berkuat pencegahan supaya hal-hal itu tidak terjadi,” katanya.

Kasus ini mencuat setelah seorang siswa kelas X Sekolah Rakyat di Kabupaten Pati berinisial D diduga menjadi korban pengeroyokan oleh teman-temannya pada Selasa (29/9).

Berdasarkan keterangan ibu korban, anaknya diduga dikeroyok 14 siswa setelah dituduh mengambil sabun cuci muka. Korban dilaporkan mengalami sejumlah luka, termasuk benjolan di kepala, nyeri pada pundak, serta gigi patah dan lepas.

Keluarga menyebut korban menjalani perawatan medis dan mengalami trauma setelah kejadian tersebut. Mereka juga mempertanyakan penanganan kasus oleh pihak sekolah.

Kuasa hukum keluarga, Agus Purwanto, menilai penanganan peristiwa tersebut belum transparan. Keluarga kemudian melaporkan dugaan kekerasan itu ke Polresta Pati.(day)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *