| |

ADO Semarang Raya Lakukan Audiensi dengan Gojek. Ini yang DibahasĀ 

SEMARANG[BahteraJateng] – Aliansi Driver Online (ADO) Semarang Raya mendatangi kantor operasional Gojek di Jalan Siliwangi, Jumat (29/11/2024), untuk audiensi membahas tuntutan yang diajukan dalam aksi 20 November 2024.

Pihak manajemen Gojek diwakili oleh Nur Andriansyah (District Head), Adi Nugroho (District Operation Manager), Yayan dan Yudi (Risk & Investigasi), serta Iqbal (Region Operasional).

Dalam audiensi, dibahas tiga poin utama, yaitu Penghapusan Mitra Area Ramai yang direncanakan berlaku 2 Desember 2024, kemudian Order Terjadwal dan Penyesuaian Tarif, yang akan didiskusikan lebih lanjut untuk evaluasi teknis dan Evaluasi Go-Instan Tawang-Poncol, dengan investigasi internal yang dijanjikan pihak Gojek.

Audiensi berlangsung alot, terutama terkait dugaan pelanggaran perekrutan Ketua Keluarga Gojek Merah Putih (KGMP), Marga Widhi Nugroho. Ia diduga menggunakan data palsu untuk akun yang sebelumnya dikenai Putus Mitra (PM).

Didik, perwakilan aliansi, menegaskan bahwa tindakan tersebut termasuk pemalsuan dokumen negara seperti KTP dan SIM, yang dapat berujung pidana.

ā€œIni pelanggaran berat. Kami minta Gojek menindaklanjuti laporan atau kami akan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib,ā€ ujar Didik.

Adi Nugroho berdalih bahwa akun tersebut diaktifkan kembali setelah banding ke pusat. Namun, aliansi menilai tindakan ini tidak sesuai karena akun bersangkutan sebelumnya sudah terkena PM.

Nur Eko, Koordinator Aliansi, menyatakan ketidakpuasan terhadap hasil audiensi karena area ramai dan order terjadwal belum dihapus. Ia juga meminta Gojek menjalankan SK Gubernur terkait tarif.

ā€œSaya belum puas karena area ramai dan order terjadwal belum dihapus. Karena itu akan menjadi konflik, serta SK gubernur belum dijalankan. Kita secepatnya akan bertemu kembali dengan pihak aplikator,ā€ kata Nur Eko, selaku koordinator Aliansi.

Daniel, Ketua ADO Jateng, yang tidak diizinkan masuk audiensi karena terkena PM, berharap akunnya diaktifkan kembali. “Saya setia dengan Gojek. Kenapa akun saya kena PM karena kesalahan sistem, sementara pelanggar berat bisa aktif?” keluhnya.

Audiensi ditutup dengan pembahasan pelanggaran tata tertib tingkat V, seperti pengemudi yang meminta pelanggan membatalkan pesanan. Setelah audiensi, aliansi melakukan evaluasi dan berencana bertemu kembali dengan manajemen untuk menyelesaikan tuntutan mereka.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *