Angkutan Umum Mati Suri, Harhubnas Sekadar Seremoni
Oleh: Muhamad Akbar
Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2025 diperingati dengan tema “Bakti Transportasi untuk Negeri”. Slogan ini terdengar gagah, seakan menegaskan transportasi sebagai pengabdian nyata.
Namun di lapangan, wajah angkutan umum justru kian suram. Di banyak kota, bus kota nyaris hilang, angkot tinggal segelintir dengan armada tua, sementara masyarakat makin bergantung pada kendaraan pribadi.
Pertanyaannya, apakah semangat “bakti” benar-benar hidup dalam keseharian, atau Harhubnas hanya berhenti di panggung seremoni tahunan?
Fakta Pemakaian Rendah
Jakarta, dengan segala keunggulan TransJakarta, MRT, LRT, hingga Jaklingko, pada 2024 hanya mencatat 18,86 persen perjalanan harian menggunakan transportasi umum. Artinya, tak sampai seperlima warga ibu kota bergantung pada moda publik. Jika di Jakarta saja demikian, kota lain dengan infrastruktur jauh lebih terbatas hampir pasti lebih buruk.
Contohnya, Bandung dengan armada angkot tua yang makin menyusut, Semarang dengan BRT sejak 2009 yang belum menarik minat besar, Palembang dengan LRT berpenumpang belasan ribu per hari—jauh di bawah kapasitas, serta Makassar dengan BRT Trans Mamminasata yang tak stabil karena subsidi terhenti.
Bahkan Denpasar, kota wisata dunia, hanya mencatat 3–4 persen penggunaan angkutan umum pada 2007, dan naik sedikit menjadi 8,8 persen pada 2016. Warga maupun turis tak punya pilihan selain motor atau mobil.
Akar Masalah: Tata Kelola Lemah
Persoalan ini bukan sekadar armada tua. Akar masalah ada pada kebijakan dan tata kelola transportasi yang lemah. Pembangunan transportasi publik masih berpusat di Jakarta dengan proyek raksasa seperti MRT, LRT, dan Kereta Cepat. Kota-kota lain menjadi penonton, meski kebutuhan mereka sama mendesaknya.
Sejak otonomi daerah, transportasi perkotaan menjadi tanggung jawab pemda. Sayangnya, banyak daerah tidak mampu secara fiskal atau kurang peduli. Subsidi lebih sering dipotong, birokrasi berbelit, hingga pungutan liar makin membebani. Kementerian Perhubungan pun tak cukup konsisten: regulasi dan program sudah dibuat, tetapi implementasi dibiarkan bergantung pada komitmen daerah.
Subsidi yang Tak Konsisten
Transportasi publik sulit bertahan tanpa subsidi. Skema Buy the Service (BTS) sempat dijalankan pemerintah pusat, tetapi terhenti begitu dana habis. Pemda enggan melanjutkan dengan APBD, sehingga layanan BRT berhenti, bus mangkrak, dan penumpang kehilangan kepercayaan.
Angkot, moda vital bagi warga miskin, semakin merosot. Tak ada restrukturisasi trayek, peremajaan armada, atau pola bisnis baru. Padahal, dengan manajemen tepat, angkot bisa menjadi pengumpan BRT di kota besar atau tetap jadi moda utama di kota kecil. Membiarkan angkot mati berarti memutus akses mobilitas kelompok rentan.
Faktor Gengsi dan Tata Kota Buruk
Citra buruk angkutan umum juga memperparah. Bus dan angkot dianggap lambat, kotor, dan tidak aman. Bagi sebagian kalangan, naik angkot dianggap menurunkan gengsi. Akhirnya, kendaraan pribadi dipandang lebih prestisius, meski lebih boros dan merusak lingkungan.
Lebih parah, tata ruang kota tidak berpihak pada transportasi publik. Perumahan, industri, dan pusat belanja baru berdiri di pinggiran tanpa kewajiban menyediakan angkutan umum. Jalan raya terus diperlebar, flyover dibangun, dan parkir kendaraan pribadi dipermudah. Akses angkutan umum jarang diprioritaskan. Akibatnya, transportasi publik kehilangan daya saing.
Lingkaran Setan Angkutan Umum
Semua faktor itu menciptakan lingkaran setan: layanan buruk membuat penumpang enggan, pendapatan operator turun, armada tak terpelihara, kualitas makin menurun, dan penumpang semakin lari. Siklus ini terus berulang hingga angkutan umum benar-benar mati suri.
Momentum Harhubnas
Mati surinya angkutan umum mencerminkan lemahnya tata kelola di pusat dan daerah. Kementerian Perhubungan terlalu fokus pada proyek besar di Jabodetabek, sementara pemda minim kemauan politik dan anggaran.
Jalan keluarnya tidak mudah, tapi jelas: alihkan sebagian anggaran pembangunan jalan dan flyover untuk subsidi serta revitalisasi transportasi publik. Integrasikan kebijakan tata ruang dengan transportasi. Tanpa langkah berani ini, masalah hanya akan berulang.
Di sinilah Harhubnas seharusnya jadi momentum, bukan sekadar seremoni. Tema “Bakti Transportasi untuk Negeri” harus diwujudkan dengan memastikan warga di Medan, Makassar, Bandung, hingga Denpasar bisa bepergian dengan angkutan umum yang layak, terjangkau, dan bermartabat. Itulah wujud nyata bakti transportasi: negara hadir dalam perjalanan sehari-hari rakyatnya, bukan hanya dalam proyek raksasa di ibu kota atau pesta tahunan yang gegap gempita.
(Muhamad Akbar adalah Pemerhati Transportasi)


