Bupati Arief Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi DPRD Blora terhadap Raperda RPJMD 2025-2029
BLORA[BahteraJateng] – Bupati Blora, Arief Rohman, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blora terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blora Tahun 2025-2029.
Jawaban tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Blora, Mustopa, di ruang rapat paripurna DPRD Blora pada Senin (30/6).

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Blora Sri Setyorini, Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selain penyampaian jawaban terhadap pandangan umum fraksi, rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025, serta persetujuan bersama terhadap Raperda RPJMD Blora 2025-2029.

Sebelumnya, DPRD Blora telah menggelar rapat paripurna pada Kamis (26/6) dengan tiga agenda. Di antaranya penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, dan pandangan umum fraksi terhadap Raperda RPJMD.
Agar lebih efektif, pandangan fraksi disampaikan oleh tiga juru bicara. Jamhuri mewakili gabungan lima fraksi menyampaikan sepuluh poin, termasuk usulan percepatan infrastruktur, penguatan sektor pertanian dan peternakan, serta pendampingan Koperasi Desa Merah Putih.
Dari Fraksi PDI Perjuangan, Anif Mahmudi menyoroti pentingnya perencanaan bottom up yang melibatkan masyarakat, serta perlunya sinergi dengan RPJMN, mengingat kecilnya PAD Blora yang menyebabkan pembangunan cenderung bersifat instruktif.(sun)

