Bupati Demak Esti'anah didampingi Forkompinda melaksanakan ziarah di makam Sultan Fatah di Kompleks Masjid Agung Demak dan Makam Sultan Kalijaga di Kelurahan Kadilangu. Dok Ponco Harsabdo/ Bahtera Jateng
| |

Bupati Demak Ziarah ke Makam Raja dan Wali Jelang HUT ke-522

DEMAK [BahteraJateng]- Bupati Demak Esti’anah didampingi Forkompinda melaksanakan ziarah di makam Sultan Fatah di Kompleks Masjid Agung Demak dan Makam Sultan Kalijaga di Kelurahan Kadilangu.

Kegiatan ini dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Demak ke 522 jatuh pada 28 Maret 2025 dan bertepatan di Bulan Ramadan 1446 H. “Ziarah bukan sekadar untuk mendo’akan mereka yang telah meninggal dunia, tetapi juga sebagai penghormatan atas jasa-jasanya semasa hidupnya,” ujar dia, Rabu (26/3).

Dia mengungkapkan, ziarah para pendiri Kabupaten Demak sebagai bagian pemerintahan saat ini. Selain itu, dapat meneruskan cita-cita dan meneladani perjuangan leluhur.

“Pada kesempatan kali ini, kami bersama seluruh Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah juga memohon kepada Allah serta meminta restu agar pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 di Kabupaten Demak berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha menambahkan, ziarah ke makam para paja dan wali di Demak sebagai wujud sinergitas antara pemerintah dalam menjaga tradisi serta memperkuat nilai-nilai budaya dari leluhur.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap sinergitas antar pemerintah dapat membangun Kabupaten Demak yang makmur dan sejahtera,” ucap Kapolres.

Dia melanjutkan, diperlukan keamanan dan ketertiban masyarakat yang dapat menjamin terselenggaranya seluruh proses untuk mewujudkan tujuan, cita-cita, dan kepentingan melalui pembangunan terencana dan terprogram.

Terlebih dalam menyambut Lebaran 2025, kata dia, diharapkan masyarakat dapat mematuhi surat edaran Bupati Demak dalam pelaksanaan Takbir keliling malam Idul Fitri 1446 Hijriah.

“Diantaranya adalah tidak menggunakan sound horeg, tidak mengonsumsi Miras, serta melakukan takbiran di wilayah desa masing-masing untuk menghindari tawuran antar kelompok,” ujarnya.

Kapolres mengimbau agar masyarakat menyambut malam takbir dengan dzikir dan do’a di setiap masjid maupun mushola. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak menyalakan petasan sehingga dapat membahayakan diri sendiri serta orang lain.

“Mari bersama-sama dalam menjaga situasi kondusif di Kabupaten Demak dengan mematuhi peraturan yang ada. Jangan sampai melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas saat malam takbir,” pungkasnya. (hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *