Dishub Kota Semarang Lakukan Penertiban Parkir di Jalan Wolter Monginsidi
SEMARANG[BahteraJateng] – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menertibkan parkir liar di sepanjang Jalan Wolter Monginsidi pada Rabu (29/7), sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait kendaraan yang berhenti dan parkir di bahu jalan hingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Penertiban dilakukan petugas Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Semarang dengan memberikan imbauan kepada para pengemudi agar mematuhi rambu larangan parkir dan tidak menggunakan badan jalan sebagai lokasi parkir. Selain edukasi, petugas juga memberikan tindakan kepada kendaraan yang terbukti melanggar aturan.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak empat unit truk ditertibkan karena kedapatan parkir di lokasi yang dilarang. Penindakan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku sebagai upaya mengembalikan fungsi jalan dan menjaga ketertiban lalu lintas.
Staf Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Semarang, Taufan, mengatakan penertiban merupakan bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat mengenai parkir yang menghambat arus kendaraan.

“Kami menindaklanjuti setiap aduan masyarakat mengenai parkir yang mengganggu arus lalu lintas. Melalui kegiatan penertiban ini, kami mengimbau seluruh pengendara agar mematuhi rambu larangan parkir dan menggunakan lokasi parkir yang telah disediakan. Kepatuhan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Dishub Kota Semarang dalam menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus merespons keluhan warga secara cepat.
Dishub juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan pelanggaran parkir serta memanfaatkan lokasi parkir resmi agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya. Langkah itu diharapkan mampu menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan nyaman di Kota Semarang.

