Pemkab Sleman
Sosialisasi antikorupsi bagi Kepala Perangkat Daerah dan anggota DPRD Kabupaten Sleman. (Dok Humas Sleman)

Hadir di Sleman, KPK Ingatkan Kepala OPD dan Anggota DPRD Jaga Integritas

SLEMAN[BahteraJateng] – Pemerintah Kabupaten Sleman menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk menggelar sosialisasi antikorupsi bagi Kepala Perangkat Daerah dan anggota DPRD Kabupaten Sleman pada Jumat (23/1). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pangripta Bappeda Sleman.

Sosialisasi antikorupsi ini menghadirkan dua narasumber dari KPK RI, yakni Widyaiswara Ahli Madya Muhammad Indra Furqon dan Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya Raden Aryo Bilowo. Kegiatan mengusung tema “Delik-Delik Tindak Pidana Korupsi dan Penggunaan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK dalam Penyelidikan Tindak Pidana Korupsi.”

Dalam pemaparannya, Muhammad Indra Furqon menjelaskan bahwa gratifikasi dan suap merupakan delik tindak pidana korupsi yang kerap terjadi di lingkungan penyelenggara negara.

“Gratifikasi sering kali disalahartikan sebagai bagian dari budaya ketimuran berupa saling memberi atau tanda terima kasih,” ujarnya.

Namun, dalam konteks pelayanan publik, praktik tersebut berpotensi menjadi suap apabila berkaitan dengan jabatan dan dapat memengaruhi objektivitas dalam pengambilan keputusan.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya integritas serta budaya anti-gratifikasi bagi pegawai negeri maupun penyelenggara negara.

Indra juga mengimbau agar setiap gratifikasi yang diterima segera dilaporkan kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak diterima. Pelaporan tersebut, menurutnya, dapat menggugurkan dugaan unsur pidana bagi penerima.

Sementara itu, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyatakan bahwa sosialisasi antikorupsi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Ia menegaskan Pemkab Sleman terus memperkuat tata kelola pemerintahan melalui pengendalian intern, transparansi keuangan daerah, serta pemanfaatan sistem elektronik dalam penegakan disiplin aparatur. (day)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *