Inisiasi Raperda SDA, Komisi D DPRD Jateng Koordinasi Balai Bengawan Solo
SURAKARTA[BahteraJateng] – Komisi D DPRD Provinsi Jateng melakukan koordinasi dengan Balai Bengawan Solo untuk mengevaluasi kondisi irigasi dalam rangka menginisiasi penyusunan Raperda Sumber Daya Air.
Menurut Ketua Komisi D Hj. Ida Nur Saadah, air merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan sehari, di semua kebutuhan, baik kebutuhan rumah tangga maupun kebutuhan Pertanian dan lain sebagainya.
Untuk mencari data dan masukan guna penyusunan Raperda Sumber Daya Air, tambahnya, Komisi D berkunjung ke Balai Besar Bengawan Solo. Ia didampingi Kabid Pengembangan dan Pembinaan Teknis sekaligus Plt. Kabid Penataan Ruang Dinas Pusdataru Jawa Tengah Agung Prihantono.
”Kita berharap pemanfaatan air ini sebagaimana mestinya dan tidak terbuang sia-sia. Harapannya dengan adanya perda ini nanti semua kejadian yang tidak diinginkan bisa diminimalisir dan juga mampu memaksimalkan pemanfaatan Air untuk kebutuhan masyarakat di semua bidang,” kata Ida seperti dilansir laman dprd.jatengprov.go.id.
Agung menambahkan, pihak Pusdataru mengapresiasis Komisi D yang sudah mengininsiasi perda ini. “Ke depannya akan sangat bermanfaat untuk kita semua dalam hal pemanfaatan sehingga kita punya acuan dalam memberikan kebijakan,” katanya.
Kunjungan ini diterima di Ruang Rapat Balai Bengawan Solo langsung oleh Kepala Balai, Debby Triasmoro, ST, MM . Dia menjelaskan bahwa ketersediaan dan kebutuhan air di Sungai Bengawan Solo ini tidak imbang, dan irigasi sedang tidak baik-baik saja. Bahkan secara anggaran pun sangat kurang dari kebutuhan.
“Di lapangan kami selalu berkoordinasi dengan dinas pertanian dalam hal irigasi, karena kami bisa alirkan air ke pertanian jika air mencukupi. Upaya Konservasi inj menjadi tantangan berat, kami berharap, kedepannya bisa mengelola daerah hulu tidak berdampak pada wilayah hilirnya.Dan ini tidak lepas dari tata ruang kota,karena perda ini pasti akan berhubungan dengan tata ruang, dan mudah-mudah perda ini tidak bertentangan dengan hal tersebut. Karena keduanya mengikat pada masyarakat” kata Debby.
Sugiharto dan juga Dwi Agung Nugroho meminta penjelasan terkait dengan problem yang ada serta Das Cemoro yang Mangkrak.Semuanya hendaknya bisa dicari solusinya sehingga perda yang akan tersusun benar benar membawa manfaat urj masyarakat Jawa Tengah.
Di kunjungan berikutnya, Komisi D mendatangi PUPR Kab. Boyolali dan diterima oleh Kepala BIdang PSDA kab. Boyolali, dia mengatakan memang perlu adanya perda untuk mengatur keseimbangan air, pemanfaatan dan juga pengendalian bencana.
Kunjungan diakhiri dengan melihat Waduk Cengklik yang ada di Kab. Boyolali. Terlihat bahwa waduh ini mampu mengairi sawah lebih dari 1.500 ha, selain untuk pengairan, waduk ini juga,digunakan masyarakat setempat untuk mencari ikan sebagai sumber penghasilan dan juga biasa digunakan untuk berwisata murah.
Mengakhiri kegiatan, Ida berharap Raperda bisa selesai tahun ini sehingga kemanfaatan untuk masyarakat Jawa Tengah bisa segera dirasakan.
“Kami akan segera melakukan pembahasan, kemudian uji publik dan akan kaki fasilitas bersama pusadataru,” katanya. (sun)

