IPLT Tanggungrejo Overload, Pemkot Semarang Khawatir Limbah Tinja Dibuang ke Sungai
SEMARANG[BahteraJateng] — Pemerintah Kota Semarang masih mempertahankan operasional Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Tanggungrejo meski kondisinya dinilai sudah tidak layak dan mengalami overload. Ii8Langkah tersebut diambil untuk mencegah masyarakat maupun pelaku usaha membuang limbah tinja secara sembarangan, termasuk ke sungai.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang Murni Ediati. Ia mengatakan kondisi IPLT Tanggungrejo memang sudah lama tidak ideal. Fasilitas tersebut saat ini hanya dapat difungsikan secara terbatas untuk menampung lumpur tinja.
“Memang kondisinya seperti itu. Sudah tidak layak. Kita hanya bisa menampung saja,” kata Pipie, sapaan akrabnya pada Senin (21/9).
Menurutnya, Pemkot sebenarnya memiliki alasan untuk menghentikan operasional IPLT Tanggungrejo. Selain kondisinya sudah tidak layak, lokasi fasilitas juga berada di kawasan yang berbatasan dengan laut.
Namun, penutupan tanpa tersedianya fasilitas pengganti justru berisiko menimbulkan persoalan lingkungan baru. Masyarakat dan perusahaan yang membutuhkan layanan pengolahan lumpur tinja berpotensi membuang limbah ke tempat yang tidak semestinya.
“Kalau ditutup, nanti buang limbahnya malah sembarangan ke sungai. Daripada tidak terkendali, kita tetap fungsikan dulu,” ujarnya.
IPLT Tanggungrejo memiliki tiga kolam yang seharusnya digunakan dalam tahapan pengolahan lumpur tinja. Saat ini, hanya dua kolam yang masih dapat difungsikan sehingga kemampuan pengolahan tidak lagi optimal.
“Sekarang kita baru bisa mengaktifkan dua kolam, kolam dua dan tiga. Kita hanya menampung saja,” jelasnya.
Pemkot Semarang memilih tidak melakukan rehabilitasi besar-besaran terhadap fasilitas tersebut karena mempertimbangkan usia dan masa manfaatnya. Perawatan dilakukan sebatas untuk menjaga fasilitas tetap dapat digunakan.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemkot menunggu pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) Banjardowo yang disiapkan pemerintah pusat.
Fasilitas tersebut diperkirakan baru dapat digunakan sekitar 2030 dan nantinya melayani 10 kecamatan. Sementara enam kecamatan lainnya masih dikaji untuk mendapatkan fasilitas pengolahan limbah domestik tersendiri.


