| | | |

Ketua DPRD Jateng Ajak Wartawan Beradaptasi Di Era Digital

KARANGANYAR[BahteraJateng] – Ketua DPRD Jateng Sumanto mengajak kalangan wartawan untuk meningkatkan keprofesionalitasan dalam berkarier. Perubahan paradigma dalam bermedia telah menjadikan profesi wartawan harus bisa beradaptasi.

“Perkembangan teknologi informasi menjadikan informasi masuk di mana-mana. Untuk saat ini wartawan harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi agar tidak tertinggal. Maka sedari sekarang wartawan harus berubah,” tuturnya saat menjadi keynote speaker dalam Silaturahmi Media bertajuk Menuju Terciptanya Sinergitas Wartawan dan DPRD Jateng, di RM Omah Joglo, Kamis (30/1/2025).


Bagi Sumanto, wartawan merupakan sebuah pilihan profesi yang terlatih dan terukur. Dengan demikian, seorang wartawan harus mampu menjadi pihak yang dapat menjelaskan bahwa informasi itu tidak merugikan masyarakat.

“Sekarang ini siapa saja bisa membuat informasi. Wong macul ae isa gawe informasi, namun apakah informasi itu layak diakui. Maka dari ini peran wartawan inilah yang harus hadir dan ditingkatkan integritas dan keprofesionalannya,” kata Politikus PDI Perjuangan itu.


Sementara itu Irfan Salafudin dalam paparannya bertajuk Peran Media dalam Mendukung Kinerja Legislatif menegaskan bahwa media merupakan sarana untuk pengawasan, pendidikan politik, bahkan sebagai forum debat publik.

“Kami yang bergelut dengan informasi mengakui sekarang ini informasi keluar masuk dengan mudah. Tidak ada saring. Belum bisa diketahui apakah informasi itu benar atau salah. Lembaga legislatif pun juga demikian maka penguatan informasi harus dilakukan sekarang ini,” ujarnya.

Anas memberikan penjelasan menarik, dengan banyaknya media online orang semakin mudah mengaku sebagai wartawan. Punya media online lebih dari satu. Peran Dewan Pers pun harus bisa menertibkan orang-orang yang mengaku “wartawan”.

“Wartawan yang tercatat di Dewan Pers itu sebenarnya yang memiliki integritas. Permasalahannya publik apa tahu soal itu (integritas). Ini kendala buat kita semua,” tuturnya.

Pada akhir dialog Sumanto menegaskan lagi sebuah lembaga terutama DPRD masih tetap menggantungkan pada media sebagai sarana untuk penyebaran informasi. Menjawab penanya dari wartawan asal Karanganyar yang ingin mengetahui proses pembahasan di Badan Anggaran apakah bisa untuk dipublikasikan. Sumanto menjelaskan, secara prinsip pembahasan di lembaga DPRD boleh dipublikasikan kepada umum. Hanya saja setiap proses pembahasan itu ada informasi yang tentu saja tidak bisa dipublikasikan.

“Pembahasan anggaran itu yang dipublikasikan itu adalah yang disahkan melalui rapat paripurna. Kami pun membuka diri kepada wartawan untuk meliput rapat paripurna. Sementara pembahasan anggaran di Badan Anggaran secara normatif belum bisa dipublikasikan,” katanya menutup Silaturahmi Media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *