Koalisi Gerakan Anti Korupsi (KGAK) menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Semarang, Selasa (24/6).(Foto Ist)
Koalisi Gerakan Anti Korupsi (KGAK) menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Semarang, Selasa (24/6).(Foto Ist)
|

KGAK Gelar Demo di Balai Kota Semarang, Tuntut Sanksi bagi Oknum ASN Terduga Korupsi

SEMARANG[BahteraJateng] – Koalisi Gerakan Anti Korupsi (KGAK) menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Semarang, Selasa (24/6), menuntut Wali Kota Semarang untuk menindak tegas sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat korupsi dan gratifikasi.

Aksi dimulai dari depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah di Jalan Pemuda, dan berlanjut ke halaman Balai Kota Semarang.

KGAK terdiri dari empat LSM, yaitu Lembaga Amdal Bumi Pertiwi (LABP), Lembaga Investigasi Negara (LIN), Indonesia Stop Corruption (ISC), dan Gerakan Peduli Anak Bangsa (GARDU ABANG).

Dalam aksinya, massa membawa keranda jenazah berisi bungkusan kain putih menyerupai pocong sebagai simbol “matinya demokrasi hukum” di Kota Semarang.

“Banyak pejabat yang diduga terlibat korupsi namun belum diberikan sanksi oleh Wali Kota. Bahkan ada yang justru dipromosikan ke Kemendagri. Ini sangat melukai rakyat,” ujar Triyono, Ketua GARDU ABANG.

Massa juga membawa poster-poster pemberitaan media daring terkait kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Beberapa di antaranya memuat tajuk seperti “Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita” (jpnn.com) dan “Rekanan Titipan Suami Mbak Ita Menang Proyek RS Rp 106 Miliar” (tirto.id).

Selain mendesak sanksi terhadap pejabat yang terlibat, KGAK juga menuntut penghapusan praktik jual beli proyek dan jabatan di lingkungan Pemkot Semarang, serta penyelesaian kasus dugaan korupsi pengadaan mebel yang mencuat dalam beberapa waktu terakhir.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *