Komisi C: Cerah, Prospek Tawangmangu Wonder Park dan Rest Area 444B Bisa Suntik PAD Jateng
KARANGANYAR[BahteraJateng] – Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) ke Tawangmangu Wonder Park yang dikelola PT Jateng Agro Berdikari (JTAB) di Kabupaten Karanganyar dan Rest Area 444B di Kabupaten Semarang baru-baru ini.
Pada kunjungan itu, Komisi C diterima Direktur PT Jateng Agro Berdikari (JTAB) Totok Agus Siswanto beserta Manager Tawangmangu Wonder Park, Megi Bondan.

Menurut Wakil Ketua Komisi C Dedy Endriyatno, Komisinya ingin mengetahui konsep bisnis dari PT JTAB dalam pengembangan kawasan Rest Area 444B di Tuntang, Kabupaten Semarang dan Objek Tamangmangu Wonder Park di Kecamatan Tawangmangu, Karangnyar.
“Tawangmangu itu memiliki kekayaan tersendiri tidak saja bagi Karanganyar, melainkan Solo dan Jateng. Kalau PT JTAB mampu mengambil keuntungan itu, bisa menghasilkan PAD untuk Jateng,” ujarnya dikutip @dprdjatengprovinsi, Jumat (6/11) lalu.

Selanjutnya, Dedy menambahkan, mengenai akan beroperasinya kawasan Rest Area 444B untuk Ruas Tol Solo-Semarang, juga akan memiliki prospek menghasilkan PAD.
“Keberadaan rest area yang lengkap dengan fasilitas SPBU ini akan menjadi salah satu titik istirahat yang sangat dibutuhkan oleh pengguna jalan tol, terutama bagi mereka yang melakukan perjalanan jarak jauh,” katanya.
Dalam paparannya, Megi Bondan menjelaskan, saat ini perusahaan juga mengelola beberapa fasilitas wisata lainnya, seperti Hotel Agro Tawangmangu, Wonder Park Tawangmangu, dan Taman Wisata New Balekambang.
“Kita Kelola secara professional untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Jawa Tengah,” jelasnya.
Objek Tawangmangu Wonder Park berfungsi sebagai destinasi wisata yang menarik bagi wisatawan, terutama yang mencari pengalaman alam yang segar dan edukatif. Selain itu, mereka terus berupaya mengembangkan potensi wisata lain yang dapat meningkatkan kunjungan wisatawan dan berkontribusi pada peningkatan ekonomi lokal.

