Komisi D DPRD Provinsi Jateng memantau ruas Demak-Godong, Selasa (28/7). [Foto: Dok Setwan]

Komisi D : Perlu Percepatan Perbaikan Jalan Demak-Godong & Jepara-Keling

JEPARA[BahteraJateng] – Komisi D DPRD Provinsi Jateng meminta Pemkab Jepara memprioritaskan perbaikan ruas Jalan Demak-Godong (Grobogan) dan ruas Jepara-Keling Jepara. Pasalnya, kedua ruas itu memiliki peran strategis sebagai jalur penghubung antardaerah sekaligus jalur alternatif saat terjadi kepadatan arus di Pantura.

Hal itu mengemuka saat Komisi D memantau rencana peningkatan jalan bersama Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga & Cipta Karya (BMCK) Provinsi Jateng, Selasa-Rabu (28-29/7/2026). Ketua Komisi D, Nur Saadah mengatakan, pemantauan dilakukan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan proyek peningkatan jalan yang telah direncanakan pemerintah provinsi.


“Kami melihat penanganan pada dua ruas jalan ini sangat penting. Selain sebagai penghubung antardaerah, jalan ini juga menjadi jalur alternatif saat terjadi pengalihan arus di Pantura sehingga kondisinya harus benar-benar baik,” ujar Nur Saadah, dikutip dari laman dprd.jatengprov.go.id.

Ia menjelaskan ruas Jalan Demak-Godong tidak hanya menghubungkan Kabupaten Demak dan Grobogan tapi juga menjadi jalur alternatif bagi kendaraan kecil. Termasuk, angkutan barang ketika terjadi pengalihan arus di jalur utama Pantura maupun ruas Semarang-Purwodadi.


Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU BMCK Provinsi Jateng Temmy Purboyono menjelaskan pada ruas Jalan Demak-Godong akan dilakukan penanganan sepanjang sekitar 700 meter. Pekerjaan tersebut merupakan bagian dari program rehabilitasi jalan provinsi yang meliputi pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala hingga peningkatan atau rekonstruksi struktur jalan.

Sementara itu, pada ruas Jepara-Keling, pemerintah provinsi mengalokasikan anggaran sebesar Rp 29,227 miliar untuk penanganan di wilayah Desa Kelet. Perbaikan yang mulai dikerjakan pada akhir Juli 2026 itu ditargetkan mencakup sekitar dua kilometer jalan dengan konstruksi beton.

Selain di Kelet, perbaikan juga dilakukan di wilayah Desa Sekuro dengan anggaran Rp 7,9 miliar. Penanganan pada titik tersebut meliputi sekitar 750 meter jalan dan saat ini masih dalam proses tender.

“Kalau yang di Kelet target kita mulai akhir Juli. Yang di Sekuro sudah proses tender. Mudah-mudahan segera dapat terselesaikan lebih dulu,” kata Temmy.

Ia menegaskan seluruh pekerjaan pada dua titik ruas Jepara-Keling menggunakan konstruksi beton agar memiliki daya tahan lebih baik terhadap beban lalu lintas. Di samping itu, Dinas PU BMCK Provinsi Jateng juga mengusulkan penanganan lanjutan ruas Jepara-Keling melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) supaya perbaikan dapat dilakukan secara lebih menyeluruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *