Langkah Pembenahan Transportasi untuk Mengurai Kemacetan Jakarta
Oleh: Djoko SetijowarnoÂ
Kemacetan di Jakarta merupakan tantangan besar yang berdampak luas terhadap produktivitas ekonomi, kualitas lingkungan, serta kesejahteraan sosial.

Masalah ini berakar pada sistem transportasi yang belum terpadu, kelembagaan yang terfragmentasi, serta perencanaan dan tata kelola yang masih perlu diperbaiki.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, jumlah penduduk Jakarta pada tahun 2023 mencapai 10.672.100 jiwa, sedikit meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah 10.640.007 jiwa. Namun, jumlah kendaraan pribadi di Jakarta justru jauh melebihi jumlah penduduknya.

Pada tahun 2022, warga Jakarta yang berusia di atas 15 tahun tercatat sebanyak 8.364.461 jiwa, tetapi jumlah kendaraan yang terdaftar lebih dari dua kali lipat dari jumlah penduduk.
Data dari The Study on Integrated Transportation Master Plan for Jabodetabek (SITRAMP) dan Jabodetabek Urban Transportation Policy Integration (JUTPI) menunjukkan bahwa total perjalanan di Jakarta pada tahun 2010 adalah 45 juta perjalanan per hari. Angka ini melonjak menjadi 88 juta perjalanan per hari pada tahun 2018, hampir dua kali lipat dalam delapan tahun.
Penggunaan transportasi umum terus menurun. Pada tahun 2002, sebanyak 52,7 persen perjalanan dilakukan dengan transportasi umum. Angka ini menurun menjadi 22,7 persen pada 2010 dan hanya tersisa 6,9 persen pada 2018.
Sebaliknya, penggunaan sepeda motor meningkat drastis dari 27,5 persen (2002) menjadi 61,2 persen (2010), dan 68,3 persen (2018).
Akibatnya, polusi udara meningkat dengan sepeda motor menyumbang 44,5 persen emisi, sedangkan mobil pribadi menyumbang 14,2 persen.
Rencana Induk Transportasi Jakarta (RIJ)
Peraturan Daerah Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi menargetkan bahwa 60 persen perjalanan penduduk harus menggunakan angkutan umum, dengan kecepatan rata-rata jaringan jalan minimum 35 km/jam. Untuk mencapai target ini, Rencana Induk Transportasi Jakarta (RIJ) harus diperkuat agar integrasi moda transportasi dapat terwujud.
Sebagai langkah strategis, perlu dibentuk Institut Transportasi Jakarta (ITJ) yang berfungsi sebagai pusat riset dan pengembangan kebijakan transportasi.
ITJ akan berperan dalam memastikan bahwa kebijakan transportasi berbasis data dan perencanaan yang matang, serta sejalan dengan Rencana Induk Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional (RIJLLAJ Nasional).
Isu Strategis Transportasi Jakarta
Beberapa isu utama yang harus segera diselesaikan untuk memperbaiki sistem transportasi Jakarta antara lain:
•Belum Diterbitkannya Rencana Induk Transportasi Jakarta (RIJ)
Saat ini, pengembangan transportasi dilakukan secara sektoral tanpa integrasi antarmoda yang baik. Hal ini menyebabkan redundansi layanan, inefisiensi operasional, serta pemborosan subsidi.
•Keterbatasan Konektivitas Antar Moda Transportasi
Integrasi fisik, tarif, dan jadwal antar layanan transportasi umum masih bersifat tidak terencana. Akibatnya, perjalanan masyarakat menjadi tidak efisien, dan ketergantungan pada kendaraan pribadi tetap tinggi. Pemerintah mengeluarkan subsidi Rp 6-7 triliun per tahun untuk transportasi umum, tetapi tanpa menciptakan efisiensi jaringan yang maksimal.
•Kelembagaan dan Tata Kelola Transportasi yang Fragmentaris
Saat ini, banyak lembaga yang terlibat dalam pengelolaan transportasi, tetapi tanpa otoritas tunggal yang jelas. Akibatnya, koordinasi antarinstansi menjadi sulit dan kebijakan sering kali tumpang tindih.
•Inefisiensi Tata Kelola dan Formula Pembiayaan Transportasi
Sistem subsidi berbasis input tanpa insentif peningkatan kinerja menyebabkan layanan transportasi stagnan dan keberlanjutan pendanaan tidak terjamin. Semakin banyak pengguna transportasi umum tidak selalu berarti peningkatan efisiensi, tetapi justru meningkatkan jumlah subsidi yang dikeluarkan pemerintah.
•Ketidakefisienan Operasi Mikrolet dan Angkot
Sistem berbasis setoran memicu persaingan tarif yang tidak sehat, rute yang tumpang tindih, serta perilaku mengemudi yang tidak aman. Reformasi mikrolet dan angkot perlu segera dilakukan agar transportasi publik menjadi lebih tertib dan efisien.
•Kebijakan Pengendalian Permintaan Transportasi yang Kurang Efektif
Kebijakan ganjil-genap hanya memberikan dampak jangka pendek. Tanpa transportasi umum yang kuat, kebijakan ini tidak berkelanjutan. Usulan electronic road pricing (ERP) juga ditolak oleh DPRD Jakarta, sehingga upaya pengendalian kemacetan masih belum optimal.
Dukungan Pemerintah Pusat
Salah satu kebijakan yang pernah berhasil diterapkan adalah pembatasan operasi sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin pada era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.
Kebijakan ini didukung dengan penyediaan bus gratis rute Bundaran Senayan – Harmoni. Hasilnya cukup positif:
•Volume kendaraan berkurang 22,4 persen.
•Kecepatan rata-rata meningkat dari 26,3 km/jam menjadi 30,8 km/jam.
•Waktu tempuh meningkat 25 persen.
•Jumlah kecelakaan menurun 30 persen.
Sayangnya, kebijakan ini dihentikan pada era Gubernur Anies Baswedan karena keputusan Mahkamah Agung, meskipun banyak pihak menilai bahwa alasan penghentian lebih bersifat politis daripada teknis.
Optimalisasi Subsidi BBM untuk Transportasi Umum
Menurut BPS, total jumlah kendaraan di Jakarta mencapai 21.856.081 unit, dengan sepeda motor mendominasi 79,2 persen. Data Kementerian ESDM (2012) menunjukkan bahwa 93 persen subsidi BBM dinikmati oleh pemilik kendaraan pribadi, sedangkan angkutan umum hanya mendapatkan 3 persen.
Sebagai langkah reformasi, Pemprov Jakarta dapat menerapkan kebijakan bahwa kendaraan pribadi wajib menggunakan BBM nonsubsidi. Sementara itu, ojek bisa tetap mendapatkan subsidi dengan cara menggunakan pelat kuning, seperti yang diterapkan di Kota Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan. Selain itu, perlu dikembangkan aplikasi khusus untuk pengemudi ojek agar subsidi lebih terkontrol.
Pembenahan Transportasi ke Kepulauan Seribu
Transportasi menuju Kepulauan Seribu masih kurang mendapatkan perhatian. Padahal, Kepulauan Seribu adalah destinasi wisata yang membutuhkan fasilitas transportasi yang aman dan nyaman.
Dalam lima tahun ke depan, Pemprov Jakarta perlu memastikan bahwa kapal-kapal yang melayani rute ini sudah memenuhi standar keselamatan dan kenyamanan.
Kesimpulan
Untuk mengatasi kemacetan Jakarta, diperlukan pendekatan menyeluruh yang mencakup penguatan regulasi, reformasi tata kelola, peningkatan integrasi moda transportasi, serta optimalisasi subsidi BBM untuk angkutan umum. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan transportasi di Jakarta menjadi lebih efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
(Djoko Setijowarno, adalah Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat)

