Konferensi pers Mendagri
Mendagri Tito Karnavian, saat konferensi pers pemusnahan barang bukti hasil penggagalan penyelundupan ketamin seberat 1,3 ton di Mako Kodaeral IV Batam, Kepulauan Riau, Rabu (12/8).(Dok. Puspen Kemendagri)
|

Mendagri Minta Pemda Perkuat Tiga Langkah untuk Hadapi Penyalahgunaan Ketamin

BATAM[BahteraJateng] — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) memperkuat tiga langkah dalam menghadapi penyalahgunaan ketamin, yakni pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi.

Hal itu disampaikan Tito seusai konferensi pers pemusnahan barang bukti hasil penggagalan penyelundupan ketamin seberat 1,3 ton di Mako Kodaeral IV Batam, Kepulauan Riau pada Rabu (12/8).


Tito mengatakan, meski ketamin tidak masuk dalam golongan narkotika, zat tersebut tetap perlu menjadi perhatian karena memiliki dampak berbahaya bagi penggunanya.

“Ketamin yang tidak masuk tindak pidana narkotik, tapi masuk dalam larangan Undang-Undang Kesehatan. Dan ini memiliki efek yang sama, hampir yang sama dengan narkotik, karena menimbulkan ketagihan, halusinasi, dan lain-lain,” ujarnya.


Dalam aspek pencegahan, Tito meminta Pemda memperkuat sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya ketamin. Edukasi tersebut perlu menjangkau hingga tingkat desa dan menyasar anak-anak serta generasi muda.

Menurutnya, penggagalan penyelundupan 1,3 ton ketamin dapat menjadi bahan tambahan dalam sosialisasi. Masyarakat perlu memahami bahwa zat berbahaya yang harus dihindari bukan hanya ganja, ekstasi, sabu-sabu, heroin, dan morfin, tetapi juga ketamin.

Pada aspek penindakan, Pemda diminta mendorong partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum jika mengetahui indikasi peredaran zat berbahaya.

“Dalam konteks penindakan peran dari Pemda yang ada desa, nelayan, yang menjadi binaan masing-masing, bisa memberikan informasi kepada penegak hukum,” jelas Tito.

Sementara dalam aspek rehabilitasi, Pemda diminta memastikan ketersediaan serta penguatan pusat rehabilitasi bagi masyarakat yang mengalami dampak penyalahgunaan ketamin.

“Jadi termasuk juga mungkin dengan adanya kasus ketamin ini, bagaimana Pemda bisa memperbaiki rehab khusus untuk penderita ketamin yang sudah mengonsumsi ketamin,” tandasnya.

Tito juga mengapresiasi kolaborasi TNI AL, Polri, Bea Cukai, BNN, dan BIN yang berhasil menggagalkan penyelundupan ketamin tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *