|

Paket Stimulus Ekonomi: Insentif Bagi Pengemudi Angkutan Umum

Oleh: Djoko Setijowarno

Pemerintah berencana meluncurkan enam paket stimulus ekonomi pada kuartal IV-2025. Salah satunya adalah program Cash for Work yang menyasar pekerja padat karya di sektor perhubungan dan perumahan.


Program ini relevan bagi pengemudi angkutan perkotaan, perdesaan, serta layanan AKDP (Antarkota Dalam Provinsi), AKAP (Antarkota Antarprovinsi), dan AJAP/travel (Antar Jemput Antarprovinsi).

Selama ini, mereka menghadapi masalah kekurangan pendapatan yang serupa dengan pengemudi ojek online, namun tanpa mendapatkan sorotan publik yang sama.


Padahal, peran pengemudi angkutan umum sangat vital. Mereka bisa disebut pahlawan transportasi, karena memastikan mobilitas masyarakat tetap berjalan.

Di banyak negara maju, profesi ini dihargai layak, mendapat gaji sesuai standar hidup, bahkan dijamin dengan regulasi pemerintah. Sudah saatnya perhatian yang setara juga diberikan kepada pengemudi angkutan umum di Indonesia.

Salah satu bentuk dukungan yang bisa diwujudkan adalah insentif pengganti pembelian bahan bakar minyak (BBM). Mekanisme penyalurannya dapat dikoordinasikan oleh Kementerian Perhubungan bersama DPP Organda di tingkat pusat, sementara di daerah bisa melalui Dinas Perhubungan dan DPC Organda.

Langkah ini akan membantu menjaga keberlangsungan transportasi umum sekaligus meringankan beban pengemudi. Pada akhirnya, transportasi yang berkeadilan bukan hanya tentang infrastruktur, tetapi juga kesejahteraan para pelaku di lapangan.

(Djoko Setijowarno adalah Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *