Satlantas Polres Blora dengan Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Blora melaksanakan pemasangan pita kejut di Dukuh Getas, Desa Getas, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, Rabu (16/4).(Foto Ist)
|

Pemasangan Pita Kejut di Blora: Upaya Cegah Kecelakaan dan Balap Liar

BLORA[BahteraJateng] – Satlantas Polres Blora bekerja sama dengan Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan pemasangan pita kejut di Dukuh Getas, Desa Getas, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, pada Rabu (16/4) lalu.

Pemasangan pita kejut ini bertujuan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas dan menekan aksi balap liar di wilayah hukum Polres Blora.

Pemasangan pita kejut ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Lokasi Dukuh Getas dipilih karena kerap menjadi titik rawan kecelakaan dan balap liar, khususnya pada malam hari.

Kehadiran pita kejut diharapkan dapat mengendalikan kecepatan kendaraan sehingga risiko kecelakaan dapat diminimalkan.

“Kami ingin memastikan wilayah Kradenan bebas dari balap liar dan kecelakaan yang merugikan masyarakat. Pemasangan pita kejut ini adalah bentuk konkret sinergi kami dengan dinas terkait,” ujar IPDA Bayu Destya pada Rabu (16/4).

Warga setempat menyambut baik inisiatif ini dan berharap kegiatan serupa terus dilakukan di titik-titik rawan lainnya. Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Blora juga menyatakan komitmennya untuk mendukung keselamatan lalu lintas melalui pembangunan infrastruktur pendukung.

Dengan kolaborasi lintas instansi ini, diharapkan Kabupaten Blora dapat menciptakan lingkungan jalan yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *