Pemkot Semarang Ingatkan Media dan Influencer Jangan Korbankan Akurasi demi Viralitas
SEMARANG[BahteraJateng] – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengingatkan media mainstream, influencer, kreator konten, dan masyarakat agar tidak mengorbankan akurasi demi mengejar viralitas. Kecepatan serta luasnya jangkauan konten di ruang digital harus tetap diimbangi proses verifikasi sebelum informasi disebarluaskan.
Pesan tersebut disampaikan Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Semarang Didik Dwi Hartono, dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan! Efek Hukum Konten Misleading Media dan Influencer” di Hotel Novotel Semarang pada Kamis (13/8).

Agustina mengatakan, kecepatan penyebaran informasi membuat sebuah unggahan sulit ditarik kembali setelah tersebar luas. Karena itu, hal yang perlu diperhatikan bukan hanya seberapa cepat informasi sampai kepada masyarakat, tetapi juga kebenaran informasi yang ikut tersebar.
“Viralitas sendiri bukan sesuatu yang harus kita takuti. Yang perlu kita jaga adalah jangan sampai keinginan mendapatkan perhatian membuat akurasi dikorbankan,” kata Agustina dalam sambutan yang dibacakan Didik.

Menurutnya, informasi menyesatkan tidak selalu berupa kebohongan yang sepenuhnya dibuat-buat. Informasi yang benar dapat berubah menjadi misleading ketika konteksnya dipindahkan, foto lama diberi keterangan baru, video dari wilayah lain disebut sebagai kejadian di lokasi berbeda, atau pernyataan dipotong sehingga maknanya berubah.
Agustina juga mengingatkan masyarakat untuk memeriksa sumber informasi, mencari pembanding, serta melakukan konfirmasi melalui kanal resmi sebelum membagikan informasi yang diragukan.
Di Kota Semarang, sebanyak 34 temuan informasi hoaks tercatat oleh tim Jaga Fakta sepanjang 2025. Temuan tersebut telah diverifikasi dan dipublikasikan sebagai bagian dari upaya memberikan klarifikasi kepada masyarakat.
Perkembangan kecerdasan buatan, lanjut Agustina, turut membuat tantangan verifikasi semakin kompleks. Gambar, suara, video, hingga bukti transaksi dapat dibuat atau dimanipulasi sehingga semakin sulit dibedakan dari kenyataan.
Sementara itu, Ketua Jurnalis FC Budi Arista R., mengatakan perkembangan media sosial telah mengubah cara masyarakat memperoleh dan menyebarkan informasi. Kondisi tersebut membuka ruang kreativitas dan kebebasan berekspresi, tetapi juga menuntut tanggung jawab lebih besar.
“Viralitas ini tidak boleh mengabaikan verifikasi. Kecepatan tidak boleh mengorbankan akurasi,” tegas Budi.
Ia berharap FGD tersebut menjadi ruang pembelajaran bersama untuk meningkatkan literasi digital media, kreator konten, dan masyarakat agar mampu memanfaatkan ruang digital secara bertanggung jawab.

