Pemkot Semarang Pastikan PKL Simpang Lima Tak Dilarang Berjualan Saat Gelaran MTQ XXXI
SEMARANG[BahteraJateng] — Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memastikan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Simpang Lima tidak dilarang berjualan selama pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXI tahun 2026 pada 11-20 September 2026.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang Aniceto Magno Dasilva mengatakan, para PKL hanya akan dialihkan sementara ke sejumlah lokasi alternatif. Pengalihan tersebut direncanakan berlangsung pada 7-20 September 2026.
“Jadi bukan diliburkan dan bukan dilarang berjualan. Mereka dialihkan sementara karena selama pelaksanaan kegiatan ini kawasan Simpang Lima akan sangat ramai. Dan tidak sebulan,” kata bang Amoy sapaan akrabnya, Rabu (26/8).
Menurut dia, pengaturan tersebut telah dibahas bersama perwakilan PKL dalam tiga kali pertemuan. Sekitar 30 perwakilan pedagang dari kawasan Simpang Lima maupun area di luar kawasan telah menerima penjelasan terkait pengaturan aktivitas perdagangan selama MTQ.
Ia menjelaskan, PKL yang terdampak pengalihan mencapai lebih dari 100 pedagang. Mereka merupakan pedagang yang biasa berjualan di dalam Lapangan Pancasila dan sejumlah titik di sekitar Simpang Lima.
“Yang dialihkan yang di dalam lapangan dan sebagian yang berada di luar, termasuk pedagang dengan becak dan sepeda. Yang pedagang shelter tidak masalah,” ujarnya.
Pengalihan dilakukan karena kawasan Simpang Lima diperkirakan dipadati vendor, tamu, peserta, dan pengunjung MTQ. Jika seluruh PKL tetap berjualan di lokasi semula, kepadatan kawasan dikhawatirkan meningkat.
Pemkot, katanya, tetap ingin aktivitas ekonomi pedagang berjalan tanpa mengganggu kelancaran pelaksanaan MTQ. Sejumlah lokasi alternatif telah disiapkan, antara lain Jalan Ahmad Dahlan, Jalan Gajah Mada, Jalan Ahmad Yani, serta area di depan dan belakang shelter Citraland.
“Intinya, kami tidak hanya mengatakan mereka tidak boleh berjualan. Kami akan bantu mencari lokasi lain yang dirasa aman dan nyaman untuk berjualan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Paguyuban PKL Simpang Lima Semarang Kepareng “Wareng” mengaku keberatan jika pedagang harus berhenti berjualan selama satu bulan. Ia menyebut terdapat sekitar 100-150 PKL di kawasan Simpang Lima.
Wareng berharap pemerintah memberikan solusi yang tetap memungkinkan PKL memperoleh penghasilan selama persiapan dan pelaksanaan MTQ.
“Para pedagang siap mendukung kegiatan pemerintah sepanjang mendapat lokasi alternatif untuk berjualan,” katanya.


