Penipuan Rekrutmen CPNS, Agustina Tegaskan Tak Ada Jalur Khusus
SEMARANG[BahteraJateng] – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menanggapi terkait maraknya kasus penipuan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang mengatasnamakan dirinya. Ia menegaskan bahwa tidak ada jalur khusus atau bantuan dari pejabat daerah untuk meloloskan peserta dalam seleksi CPNS.
Menurutnya, praktik penipuan terjadi karena dua faktor, yakni adanya pelaku yang berniat jahat serta masyarakat yang masih percaya bisa menembus proses seleksi melalui cara tidak resmi, termasuk dengan membayar sejumlah uang.

“Kalau masih ada yang berpikir bisa membayar untuk menjadi PNS, itu keliru. Di Kota Semarang hal seperti itu tidak ada,” tegasnya kepada BahteraJateng, Senin (27/4).
Agustina menjelaskan, seluruh proses seleksi CPNS berada di bawah kewenangan Badan Kepegawaian Negara, sehingga pemerintah daerah, termasuk wali kota, tidak memiliki wewenang untuk meloloskan peserta.

Ia juga memastikan bahwa berbagai proses di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, mulai dari mutasi, pengisian jabatan, hingga rekrutmen pegawai, telah berjalan secara transparan dan tidak bisa diintervensi oleh pihak mana pun.
“Kalau ada yang menawarkan bantuan untuk mengurus CPNS, perizinan, atau jabatan dengan imbalan uang, itu pasti penipuan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Agustina mengimbau masyarakat untuk mengubah pola pikir dan tidak tergiur jalan pintas dalam mengikuti seleksi CPNS. Ia meminta masyarakat mengikuti prosedur resmi, mempersiapkan diri dengan belajar, serta berkompetisi secara sehat.
“Kalau mau jadi PNS, ya ikut jalur resmi. Belajar, ikut tes, dan berdoa. Jangan mencari jalan pintas,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa satu-satunya bentuk bantuan yang dapat diberikan pemerintah daerah adalah dalam hal pelayanan administrasi, seperti pengurusan dokumen yang dilakukan secara cepat dan tanpa pungutan liar.
Dengan adanya penegasan ini, Pemerintah Kota Semarang berharap masyarakat semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mencatut nama pejabat untuk keuntungan pribadi.

