Perhutani Kebonharjo dan PDAM Banyumili Sepakati Kompensasi Penggunaan Hutan untuk Jaringan Air Bersih
TUBAN[BahteraJateng] — Perum Perhutani KPH Kebonharjo dan PDAM Banyumili Kabupaten Rembang menyepakati kompensasi penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan jaringan perpipaan dan Instalasi Pengolahan Air (IPA). Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan Bersama di Kantor KPH Kebonharjo pada Selasa (11/8).
Pemanfaatan kawasan hutan itu digunakan untuk mendukung pemasangan pipa transmisi air baku, fasilitas distribusi, serta sarana pendukung IPA. Kerja sama tersebut sekaligus menjadi dasar administrasi pemanfaatan lahan kawasan hutan untuk pembangunan dan pengoperasian jaringan air minum.

Administratur/KKPH Kebonharjo yang diwakili Kasi Pengelolaan Sumber Daya Hutan (PSDH), Ari Kartika Prasetyani, mengatakan Perhutani mendukung program penyediaan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Rembang.
“Perhutani mendukung penuh penyediaan air bersih di Kabupaten Rembang dengan tetap mengacu aturan yang berlaku, saling menguntungkan, dan menjaga ekosistem serta keberlanjutan fungsi hutan,” kata Ari.

Menurutnya, pemanfaatan kawasan hutan untuk infrastruktur air bersih harus tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan fungsi utama kawasan hutan.
Perwakilan PDAM Banyumili Rembang, Arif Sofyan, mengapresiasi dukungan Perhutani terhadap pembangunan jaringan air bersih. Ia berharap kesepakatan tersebut dapat mempercepat pembangunan jaringan sehingga distribusi air bersih kepada masyarakat lebih optimal.
Kedua pihak juga sepakat melakukan koordinasi secara berkala terkait aspek teknis, pemeliharaan jaringan, serta pemulihan lingkungan. Selain itu, disepakati perhitungan nilai manfaat dari kerja sama pemanfaatan kawasan hutan tersebut.(day)

