Polisi Ringkus Pelaku Pembobolan Brankas di Jaten, Karanganyar
KARANGANYAR[BahteraJateng] – Tim Resmob Polres Karanganyar bersama Unit Reskrim Polsek Jaten berhasil meringkus pelaku pembobolan brankas di sebuah kantor kawasan Jaten, Karanganyar.
Pelaku diketahui berinisial IFR (21), warga Gemolong, Kabupaten Sragen, yang berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp57,6 juta.

Kasus pencurian dengan pemberatan ini terjadi di PT Marga Nusantara Jaya, Dusun Palur, Desa Ngringo, Kecamatan Jaten. Peristiwa tersebut diketahui pertama kali pada Senin (29/9/2025) sekitar pukul 07.30 WIB, saat karyawan perusahaan menemukan brankas dalam kondisi rusak dan sudah dipindahkan dari tempat semula.
“Karyawan terkejut saat mendapati brankas kantor sudah rusak dan berada di luar ruang penyimpanan. Setelah dicek, seluruh uang di dalamnya telah hilang,” ujar PS Kasi Humas Polres Karanganyar, Iptu Mulyadi, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Hadi Kristanto.

Usai menerima laporan, aparat melakukan penyelidikan intensif. Dalam waktu tiga hari, identitas pelaku berhasil diketahui. IFR ditangkap pada Kamis malam (2/10/2025) sekitar pukul 20.15 WIB di area Exit Tol Pungkruk, Kecamatan Sidoharjo, Sragen.
“Pelaku kami amankan bersama sejumlah barang bukti,” tambah Mulyadi. Barang bukti yang disita antara lain brankas rusak, uang tunai sisa hasil curian sebesar Rp14.933.000, satu unit handphone, logam mulia 1 gram, koper berisi pakaian, dan tas berisi barang pribadi pelaku.
Polres Karanganyar menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan.
“Kami akan menindak tegas setiap pelaku yang meresahkan masyarakat. Warga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor bila mengetahui adanya tindak kriminalitas,” tegasnya.
Saat ini, IFR dan seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Karanganyar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(sun)

