Respon Aduan Warga, Polres Jepara Razia Warung Remang-Remang dan Kos-Kosan Mesum
JEPARA[BahteraJateng] — Polres Jepara melalui Tim Patroli Presisi Siraju kembali menggelar razia di sejumlah warung remang-remang dan tempat kos di Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara pada Sabtu (8/11) malam.
Razia dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, tim bergerak cepat menindaklanjuti aduan warga terkait praktik maksiat dan peredaran minuman keras di wilayah tersebut.
“Tim Patroli Presisi Siraju langsung melakukan razia setelah menerima laporan masyarakat,” ujar AKP Dwi pada Minggu (9/11).

Dalam kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) itu, petugas berhasil mengamankan sejumlah botol minuman keras, alat kontrasepsi, serta mendata para pemilik dan pelayan warung.
“Total miras yang kami amankan antara lain tiga botol bir, dua botol anggur, dan satu botol congyang. Selain itu juga ditemukan alat kontrasepsi dan pelumas,” jelasnya.
Amankan 8 Pasangan Bukan Suami Istri di Kos-Kosan
Tak hanya menyasar warung remang-remang, polisi juga menggerebek beberapa tempat kos di wilayah Pecangaan. Dari razia tersebut, petugas menemukan delapan pasangan bukan suami istri sah yang diduga berbuat asusila.
“Beberapa dari mereka tidak membawa identitas sama sekali dan akhirnya mengakui bukan pasangan suami istri,” ungkap Dwi.
Seluruh pasangan tersebut langsung didata dan diberikan pembinaan di lokasi. Polisi juga memberikan imbauan kepada pemilik maupun pengelola kos agar lebih selektif terhadap penyewa kamar.
“Kami minta agar para pemilik kos tidak menyalahgunakan izin usaha, demi menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Tindak Balap Liar dan Kenakalan Remaja
Dalam razia yang sama, Tim Siraju juga menindak para pemuda yang hendak menggelar balapan liar di Jalan Raya Soekarno–Hatta, Kecamatan Tahunan. Sebanyak 9 unit sepeda motor yang tidak sesuai standar berhasil diamankan.
“Mereka kami beri pembinaan dan imbauan tentang bahaya aksi balapan liar,” imbuhnya.
Polres Jepara juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama yang sering keluar rumah di atas pukul 21.00 WIB.
“Ini bagian dari upaya kami mencegah kenakalan remaja, pergaulan bebas, tawuran, hingga penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.

