Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UMY, Dosen Dinonaktifkan
YOGYAKARTA[BahteraJateng] – Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara seorang dosen Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Pernyataan Nomor 1672/A.7-VIII/VII/2026 yang diterbitkan pihak universitas.
Rektor UMY, Achmad Nurmadi, menjelaskan keputusan menonaktifkan dosen tersebut diambil guna mendukung proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.
Langkah itu merupakan tindak lanjut dari hasil penelusuran awal dan rekomendasi yang diberikan Program Studi Farmasi, FKIK, serta Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UMY.
Menurutnya, selama proses pemeriksaan berjalan, dosen yang bersangkutan tidak diperkenankan menjalankan aktivitas akademik maupun tugas nonakademik di lingkungan kampus.
“Status penonaktifan sementara akan tetap berlaku hingga seluruh tahapan pemeriksaan selesai dan universitas menetapkan keputusan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Nurmadi dalam keterangan tertulis pada Sabtu (12/7).
UMY juga menyampaikan keprihatinan atas dugaan kasus tersebut. Kampus berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban dan pihak lain yang telah memberikan informasi terkait peristiwa itu.
Bentuk dukungan yang disiapkan antara lain penyediaan saluran pelaporan yang aman, jaminan kerahasiaan identitas pelapor, serta layanan pendampingan psikologis.
Universitas juga memastikan proses penanganan dapat diikuti korban tanpa adanya tekanan maupun intimidasi dari pihak mana pun.
Untuk mengungkap fakta secara menyeluruh, UMY melalui Satgas PPKPT terus melakukan investigasi. Pemeriksaan dilakukan guna memperoleh keterangan yang lengkap, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tim investigasi saat ini telah meminta keterangan dari sejumlah pihak yang diduga memiliki keterkaitan atau mengetahui informasi mengenai kasus tersebut.
Selain itu, satgas juga akan menelusuri kemungkinan adanya laporan lain yang memiliki keterkaitan atau pola serupa agar seluruh dugaan pelanggaran dapat ditangani secara komprehensif.
UMY menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari segala bentuk pelecehan, kekerasan, maupun intimidasi.
Universitas menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang mengancam keselamatan, kenyamanan, dan martabat sivitas akademika.
Pihak kampus juga mengajak seluruh sivitas akademika dan masyarakat untuk menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung agar dapat berjalan secara objektif, transparan, dan bertanggung jawab.(day)

