BPK RI Terpilih Jadi Anggota Dewan Pemeriksa PBB Periode 2026–2032
NEW YORK[BahteraJateng] – Indonesia resmi terpilih sebagai anggota Dewan Pemeriksa Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Board of Auditors/UN BoA) untuk periode 2026 hingga 2032.
Keputusan tersebut diambil secara aklamasi dalam Sidang Utama Komite V Majelis Umum PBB pada 7 November 2025 di New York, Amerika Serikat.
Dengan keputusan ini, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) akan menjadi salah satu auditor PBB bersama badan pemeriksa dari Perancis dan Brasil, menggantikan China National Audit Office yang masa jabatannya berakhir pada 2026.
Mengusung semangat “Strategic Partner for Better Governance”, BPK RI berkomitmen meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta tata kelola yang baik dalam organisasi internasional tersebut.
Wakil Ketua BPK RI, Budi Prijono, yang memimpin delegasi Indonesia dalam sidang tersebut, menyebut terpilihnya Indonesia sebagai prestasi diplomatik yang membanggakan.
“Keberhasilan ini membuktikan bahwa Indonesia memiliki peran aktif dalam meningkatkan standar tata kelola global. Indonesia adalah mitra yang kompeten dan tepercaya,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, menilai keanggotaan BPK RI di UN BoA memiliki nilai strategis dalam mendukung reformasi PBB.
“Melalui posisi ini, Indonesia dapat berkontribusi pada peningkatan tata kelola, efisiensi, dan transparansi dalam pengelolaan anggaran serta program-program PBB,” ungkapnya.
Keanggotaan BPK RI di UN BoA diharapkan membawa dampak positif bagi peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam diplomasi global.
Selain itu, BPK RI juga akan memimpin International Organization of Supreme Audit Institutions (INTOSAI) untuk periode 2028–2031, sekaligus menjadi tuan rumah International Congress of Supreme Audit Institutions (INCOSAI) XXVI tahun 2028.

