Sudewo
Bupati Pati, Sudewo saat konferensi pers, Jumat (8/8).(Foto Ist)
|

Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB-P2 250 Persen, Sejumlah Proyek Tertunda

PATI[BahteraJateng] – Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo resmi membatalkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 setelah mendapat penolakan dari masyarakat. Kenaikan sebelumnya sempat mencapai 250 persen, meski tidak berlaku untuk seluruh wajib pajak.

“Tarif PBB-P2 akan dikembalikan seperti semula, sama dengan tahun 2024,” kata Sudewo saat konferensi pers di Pati pada Jumat (8/8). Ia didampingi Kajari Pati, Dandim 0718 Pati, dan Kapolresta Pati.

Keputusan tersebut diambil setelah mencermati perkembangan situasi serta aspirasi warga yang masif menyuarakan penolakan.

Sudewo mengatakan, untuk masyarakat yang sudah telanjur membayar dengan tarif baru, selisih pembayaran akan dikembalikan. Mengenai teknis pengembalian akan diatur oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama kepala desa.

Menurutnya, pembatalan ini demi menjaga kondisi daerah tetap aman, kondusif, dan mendukung perekonomian serta pembangunan jangka panjang.

Namun, ia mengakui keputusan itu berdampak pada tertundanya sejumlah proyek pembangunan yang semula direncanakan dalam perubahan APBD 2025.

“Beberapa proyek seperti pembangunan infrastruktur jalan, perbaikan plafon RSUD RAA Soewondo yang rusak, serta penataan alun-alun yang dirancang lebih estetis dan nyaman, terpaksa ditunda,” ujarnya, dikutip dari Antara.

Pada kesempatan yang sama, Sudewo juga meluruskan isu terkait istilah “Pati Mutiara” tersebut hanyalah tema peringatan Hari Jadi Pati ke-702, bukan pengganti slogan resmi daerah ‘Bumi Mina Tani’.

“Slogan Kabupaten Pati tetap ‘Bumi Mina Tani’. Yang penting kita kompak, solid, dan gotong royong membangun Pati demi Pati yang lebih maju,” tegasnya.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *