Dieng Culture Festival 2026 Catat Perputaran Ekonomi Rp70 Miliar
BANJARNEGARA[BahteraJateng] — Dieng Culture Festival (DCF) ke-16 tahun 2026 mencatat perputaran ekonomi sekitar Rp70 miliar selama sepekan penyelenggaraan. Perputaran uang tersebut berasal dari aktivitas wisatawan, penginapan, transportasi, pedagang lokal, UMKM hingga transaksi komoditas kopi Dieng.
Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pendawa Dieng Kulon, Alif Fauzi, mengatakan perputaran ekonomi tersebut dihitung dari berbagai aktivitas ekonomi yang berlangsung sebelum hingga setelah puncak DCF.
“Angka tersebut merupakan akumulasi dari berbagai lini transaksi ekonomi, mulai dari paket partisipan, biaya operasional festival, penginapan, transportasi, hingga omzet para pedagang lokal dan pelaku UMKM,” ujarnya, baru-baru ini.
Ia menyebut kunjungan wisatawan selama sepekan diperkirakan mencapai sekitar 62.000 orang. Dengan asumsi rata-rata pengeluaran Rp1 juta per orang untuk akomodasi dan kebutuhan lainnya, sedikitnya Rp62 miliar uang beredar di kawasan Dataran Tinggi Dieng.
Selain sektor pariwisata, geliat ekonomi juga datang dari Festival Kopi Dieng. Ajang tersebut mencatat transaksi bisnis komoditas kopi pegunungan senilai sekitar Rp15 miliar.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Banjarnegara, Tursiman, mengatakan dampak ekonomi DCF tidak hanya dilihat dari pendapatan langsung yang masuk ke daerah, tetapi juga dari aktivitas ekonomi masyarakat.
“Homestay penuh, aktivitas masyarakat hidup, dan transaksi kopi mencapai Rp15 miliar. Itu baru yang tercatat, belum termasuk yang tidak terhitung,” kata Tursiman.
Menurut dia, penyelenggaraan DCF menjadi salah satu cara pemerintah memberikan ruang kepada masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan melalui aktivitas pariwisata dan ekonomi lokal.
Pemkab Banjarnegara bersama penyelenggara juga menyiapkan inovasi untuk mempertahankan daya tarik DCF. Salah satunya penguatan Indikasi Geografis (GI) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum.
Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat perlindungan dan nilai ekonomi produk khas Dieng sehingga memiliki daya tawar lebih tinggi di pasar nasional maupun global.

